News

Tidak lulus CPNS, Siti Mayana minta uang dikembalikan

Seorang wanita muda bernama Siti Mayana (24) warga Suka Ramai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang tengah berusaha meminta uangnya dikembalikan oleh oknum ASN, setelah dinyatakan tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019.
iti Mayana saat jumpa pers di Aceh Tamiang, Senin (21/2/2022). ANTARA/Dede Harison

POPULARITAS.COM – Seorang wanita muda bernama Siti Mayana (24) warga Suka Ramai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang tengah berusaha meminta uangnya dikembalikan oleh oknum ASN, setelah dinyatakan tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019.

“Sudah dua tahun uang saya belum dikembalikan sama MM. Janjinya dulu kalau tidak lulus CPNS uang kembali,” kata Siti Mayana saat temu pers di Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (21/2/2022), dikutip dari laman Antara.

Diduga Siti Mayana telah menjadi korban penipuan oknum ASN yang bertugas di Disnakertrans tersebut. Sebab, kata Siti beberapa bulan terakhir komunikasi antara dirinya dengan MM terputus.

“Saat ini nomor teleponnya sudah tidak bisa saya hubungi lagi. Saya terpaksa minta bantu sama saudara untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Tapi kalau dia (MM) tidak ada itikat baik mau membayar kami akan melaporkan ke Kejari dan Polres Aceh Tamiang,” tegas Siti Mayana.

Siti Mayana menceritakan pernah menyerahkan uang cash sebesar Rp100 juta kepada MM pada bulan November 2019. Uang tersebut untuk pengurusan CPNS tahun 2019 dari jalur umum.

Uang diantar langsung oleh Maya dan suaminya ke rumah MM di Kampung Landuh, Kecamatan Rantau. Saat itu MM masih bertugas di RSUD Aceh Tamiang. Kepada korban MM menjamin bisa meluluskan Maya jadi PNS dengan syarat setor uang sebesar Rp120 juta.

“Jadi ada ditawarkan dua paket pilihan waktu itu, yaitu paket Rp100 juta dan paket Rp120 juta. Kalau paket Rp100 juta belum tentu lulus, jadi saya ambil paket yang Rp120 juta sudah pasti lulus. Uang baru saya kasih Rp100 juta, sisanya Rp20 juga lagi setelah lulus,” ulas Maya.

Ternyata sambung Maya, setelah pengumuman CPNS nomor peserta atas nama Siti Mayana tidak lulus.

“Saya hanya lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) tahap kedua Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) saya tidak lulus,” ujarnya.

Selang beberapa tahun kemudian Maya coba meminta uangnya kembali kepada MM. Namun MM terkesan terus menghindar. Karena terus dikejar utang oleh korban, MM sempat meyerahkan harta mobil dan surat tanah kepada Maya sebagai jaminan.

“Pada bulan Mei 2021 uang saya Rp100 juta itu sudah dicicil Rp2,5 juta dengan cara transfer. Kemudian bulan Agustus 2021 Rp2 juta dan September 2021 Rp2 juta, kedua cicilan itu juga ditransfer. Padahal saya tes CPNS ambil kredit bank dan jual mobil,” katanya.

Terkait kasus ini, MM belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi via telepon nomor panselnya aktif namun MM tidak menerima panggilan masuk.

Shares: