News

Terungkap Motif Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar Berulang Kali

Polisi tangkap calon proyek warga Aceh Barat Daya
Ilustrasi, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Rabu (28/10/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial  CA (62), warga Aceh Besar yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha menjelaskan, aksi pemerkosaan dilakukan karena tergiur nafsu dengan korban. Kejadian ini bermula saat korban baru saja habis mandi pada 2015 silam.

“Setelah kita tanyakan ke pelaku, motifnya pelaku merasa tergiur dengan tubuh korban, saat pertama kali yang bersangkutan lakukan, si korban ini habis mandi, habis mandi hanya menggunakan sehelai handuk,” ujar Ryan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (28/10/2020).

Ryan menjelaskan, aksi bejat tersebut dilakukan saat ibu korban yang juga istri daripada pelaku sedang tak berada di rumah. Aksi ini dilakukan berulang hingga mencapai 4 kali, sejak 2015 hingga 2020.

“Posisi kamar korban dengan pelaku itu bersebelahan, kemudian ada tembok, kalau kata pelaku ada bolong-bolong, ketika si korban masuk kamar, dia membuka handuknya, terlihatlah seluruh bagian tubuhnya oleh pelaku, dia mengintip lewat lobang-lobang tersebut, di situlah timbul hasrat ia ingin menyetubuhi anaknya sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ryan menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejat tersebut, pelaku mengancam korban menggunakan pisau. Apabila hal ini diceritakan ke orang lain, maka akan dibunuh.

Kasus itu baru terungkap saat pelaku melakukan aksinya yang terakhir. Saat itu, korban yang sudah meranjak umur 16 tahun berhasil melarikan diri melalui jendela kamar. Korban lari setelah pelaku melakukan aksi persetubuhan keempat kalinya.

“Setelah korban disetubuhi, lalu pelaku mengunci kamar korban dengan maksud agar pelaku dapat menyetubuhi korban kembali, namun korban berhasil lari dan menceritakan kejadian ini pada teman dan abang kandung korban,” pungkas Ryan.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: