News

Terjaring Razia Yustisi, 2 Pengendara di Lhokseumawe Ketahuan Bawa Sabu

Polda NTB gagalkan kiriman sabu satu kilogram dari Aceh
Ilustrasi sabu (Antara)

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap  dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu di Lorong I Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tepatnya didepan terminal bus, Jum’at (18/09/2020).

Mereka yang ditangkap adalah WD (32) pria yang berprofesi sebagai Nelayan Kemudian CD (20) seorang wanita yang berstatus pelajar warga Dusun Keude Baroh Desa Paloh Dayah Kec. muara Satu Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat personil gabungan melakukan razia gabungan pendisiplinan covid-19, terhadap warga di jalan depan terminal Lhokseumawe.

Lanjutnya, saat itu kedua tersangka melintas dengan mengenderai sepmor, ketika petugas menghentikan kenderaannya, melihat penumpang yang duduk dibahagian belakang menjatuhkan benda dan ketika dilakukan pemeriksaan benda yang terdiri 2 bungkus paket tersebut diduga narkotika jenis sabu. Yang kemudian dimasukkan kedalam plastik transparan berles warna merah didekat kaki CD.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Satnarkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 bungkus paket diduga narkotika sabu dengan berat 2.40 gram/bruto,” katanya.

Editor: Dani

Reporter: Rizkita

Shares: