EditorialHeadline

Terimakasih Irjen Pol Ahmad Haydar

Terimakasih Irjen Pol Ahmad Haydar
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar (ist)

MISTERI  pembakaran rumah salah satu pekerja pers di Aceh Tenggara akhirnya terungkap. Senin, 10 Januari 2022, Kepolisian Polda Aceh mengumumkan terduga pelakunya merupakan oknum TNI, dan selanjutnya kasus itu telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya (10/1/2022) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya, kasus itu mengarah pada keterlibatan oknum TNI, dan sejak 4 Januari 2022 penyelesaian sudah diserahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

Pada 2019 silam, rumah Asnawi Luwi, wartawan media lokal Serambi Indonesia dibakar orang tak dikenal. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun hal itu telah mencoreng kebebasan pers di tanah rencong itu, sebab pembakaran tersebut erat kaitannya dengan pemberitaan kasus yang diwartakan Asnawi Luwi. 

Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Groups, tempat Asnawi Luwi bekerja,  Zainal Arifin M Nur, mengatakan, berdasarkan data dan keterangan awal yang dihimpun, pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Salah satu indikasinya adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi.  “Jadi bukan karena arus pendek,” ungkapnya. 

“Wartawan kami, Asnawi Luwi, menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detil,” jelas Zainal dikutip dari detiknews, Selasa 30 Juli 2019.

Dua Kapolda di Aceh telah berganti, kasus itu tak kunjung terungkap. Kehadiran Irjen Pol Ahmad Haydar yang dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2021 silam, bawa secercah harapan kala itu untuk pengungkapan kasus tersebut.

Tak butuh bilangan tahun, Irjen Pol Ahmad Haydar, pria lulusan Akpol 1988 dan pernah jabat sebagai Kepala Puslabfor Mabes Polri itu berhasil menuntaskan PR besar bagi kepolsian daerah Aceh tersebut.

Terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan yang libatkan oknum TNI membawa angin segar bagi publik di Aceh, terutama kalangan pekerja pers di daerah ujung barat Sumatra ini. Hal ini juga menjadi warning bagi siapa saja untuk tidak melakukan tindakan-tindakan diluar prosedural hukum dalam penyelesaian kasus sengketa pers, apalagi sampai bertindak bar-bar.

Dua tahun penantian publik Aceh dan kalangan jurnalis di daerah ini harap-harap cemas kasus tersebut dapat terungkap. Sebab pengungkapan persoalan itu menjadi preseden penting bagi penyelesaian kasus kriminalisasi bagi pekerja pers.

Alhamdulillah, akhirnya persoalan ini menjadi terang benderang, dan Kinerja Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar pantas diberikan pujian atas prestasinya dalam pengungkapan kasus ini. Terimakasih Jenderal. (***EDITORIAL)

Shares: