HukumNews

Tergiur Batu Mirah Delima, Warga Aceh Tertipu Rp 350 Juta

POPULARITAS.COM – Seorang warga Aceh Tengah, Aceh, bernama Damai (60) menjadi korban penipuan dengan modus penawaran batu mirah delima. Akibat tergiur omongan tiga pelaku, korban rugi Rp 350 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi mengatakan pelaku dan korban bertemu di salah satu bank di Aceh Tengah. Saat itu korban Damai dihampiri pelaku dan mereka mulai terlibat perbincangan. Berselang beberapa menit, obrolan mereka mulai nyambung dan pelaku mengeluarkan jurusnya.

“Setelah pelaku dan korban berkenalan, pelaku menawarkan barang antik dan pelaku menawarkan batu merah delima. Komunikasi pelaku bagus makanya korban tergiur,” kata Hairajadi saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2018) dikutip dari detik.com.

Korban saat itu tertarik pada tawaran pelaku. Terlebih setelah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu memberi tahu korban, jika batu tersebut dijual, harganya bakal naik dua kali lipat.

“Ini bukan hipnotis. Jadi dugaan sementara penipuan. Korban sadar waktu itu, tapi ditipu oleh pelaku,” jelasnya.

Setelah terlibat perbincangan panjang, korban masuk ke bank dan menarik uang sekitar Rp 350 juta. Setelah menyerahkan uang, korban dan pelaku naik ke satu mobil. Saat itu pelaku mengaku membawa korban ke suatu tempat untuk mengambil batu yang ditawarkannya.

“Di perjalanan, pelaku memberhentikan mobil dan menyuruh korban salat dulu di masjid. Korban menuruti dan ketika selesai salat, korban melihat pelaku sudah tidak ada,” ujar Hairajadi.

Polisi masih menyelidiki dan memburu para pelaku tersebut. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kejadiannya pada Senin, 8 Januari lalu,” katanya.[acl]

Shares: