HukumNews

Terekam CCTV Curi Uang Rp 1 Miliar, Karyawan Perusahaan Serahkan Diri

Ilustrasi. Foto by Sultimnes

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang karyawan di PT Indo Marco Prismatama membobol brangkas dan membawa uang Rp 1 miliar dari Gudang perusahaan tersebut di Malahayati, Aceh Besar.

Usai melakukan pencurian, pelaku yang berinisial DA (26) langsung menggunakan uang tersebut untuk membeli barang pakaian, hp dan lainnya. Ia baru saja menghabiskan uang tersebut sekitar Rp 200 juta.

Tak lama kemudian, DA menyerahkan diri ke Polda Aceh dengan membawa sisa uang sebanyak Rp 800 juta lebih. Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, informasi pencurian itu dilaporkan langsung pihak perusahaan ke Polda Aceh.

Namun, pelaku, juga menyerahkan diri ke kantor polisi. “Pelaku menyerahkan diri ke Mako Ditreskrimum Polda Aceh, kemudian Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh meluncur ke Mapolda Aceh, untuk menemui dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Senin, (9/3/2020).

Agus menjelaskan, kejadian itu berawal saat Supervisor perusahaan itu mendapat pemberitahuan bahwasanya setoran berkurang sebanyak Rp 1 miliar. Kemudian ia memerintahkan karyawan lainnya untuk mengecek brankas di gudang.

“Ternyata didapati uang berkurang, kemudian ia menghubungi pelaku DA untuk menanyakan kenapa setoranya hari ini kurang, ternyata Nomor HP DA tidak aktif lagi, pelapor langsung menuju ke Gudang untuk melihat rekaman CCTV ternyata pelaku membawa sebuah kotak yang berisi uang dari berangkas,” jelas Agus.

Atas kejadian ini PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, dan melaporkan masalah ini ke SPKT Polda Aceh untuk di proses lebih lanjut.[acl]

Reporter: Dani

Shares: