HeadlineNews

Tenaga Medis di Aceh Mulai Terima Notivikasi Sebagai Penerima Vaksin COVID-19

dokter Masry Sp.An salah satu penerima notivikasi penerima vaksin covid-19

POPULARITAS.com Sejumlah tenaga kesehatan di Kota Banda Aceh mulai menerima SMS notivikasi ( pemberitahuan) sebagai penerima vaksin COVID-19 gelombang pertama di Aceh. Dokter Masry Sp.An yang bertugas di RS Fakinah Banda Aceh merupakan salah satu dokter yang mendapat notivikasi tersebut dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) sejak 01 Januari 2021 lalu dengan ID Pengirim, PEDULI COVID-19.

Dokter Masry yang ditemui pagi tadi di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh Kamis (7/1) mengatakan siap menjadi calon penerima vaksin jika lembaga resmi seperti BBPOM dan MUI telah mengeluarkan sertifikasi halal dan sertivikasi layak edar di masyarakat.

“ Pemberitahuan itu sudah masuk di Hp saya, sejak 1 Januari. sebagai tenaga medis saya siap untuk di vaksin COVID – 19, dan saya rasa, semua nakes juga sudah menerima notifikasi dari Pemerintah melalui Kementrian Kominvo, terutama yang kontak langsung dengan pasien COVID” jelas salah satu pengurus IDI Kota Banda Aceh tersebut.

Dan bagi nakes yang belum menerima di tahap pertama ini kan menerima pemberitahuan di tahap selanjutnya, karena penyuntikan vaksin ini secara bertahap diberikan dan semua nakes akan mendapatkan itu. Tambah dr. Masry.

Masry menjadi salah satu tenaga medis yang mendapat prioritas penerima vaksin di gelombang pertama, dikarenakan tugasnya yang sehari-hari dikamar operasi menangani dan merawat pasien emergency sehingga memiliki resiko tinggi penullaran COVID-19, karena kontak erat dengan pasien.

Masih menurut dokter Masry, kehadiran vaksin COVID-19 ini memang sudah titunggu oleh para tenaga kesehatan, karena sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir penularan COVID-19 serta dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari virus.

“Yang perlu saya tegaskan, vaksin saja tidak cukup untuk pencegahan penularan COVID jika tidak dibarengin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari, karena vaksin ini belum bisa dipastikan mampu membunuh virus tersebut dengan cepat, butuh proses” ungkap dokter spesialis anastesi ini.

Selain itu ia juga mengaku menjadi calon penerima vaksin COVID-19 merupakan bagian dari kewajiban tenaga kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Ada beberapa tahapan yang harus di ikuti calon peserta penerima vaksin setelah mendapat notivikasi penerima vaksin, yakni harus melakukan registrasi  ulang untuk status kesehatannya, memilih lokasi dan jadwal layanan vaksin serta menjawab sejumlah pertanyaan yang tertera pada situs LINDUNGI PEDULI COVID-19 yang di edarkan dari Kementrian Kesehatan.

 

 

Shares: