EdukasiNews

Team Reform Leaders Academy Aceh Angkatan XVII Kampanyekan Living Harmony With Disaster Melalui Pembiayaan Dan Asuransi Resiko Bencana Di Aceh

INDONESIA adalah negara yang memiliki risiko tinggi bencana. Data Bank Dunia, menyebutkan, negara kita termasuk 35 wilayah di dunia yang berpotensi terjadinya korban jiwa yang besar akibat dampak bencana.

INDONESIA adalah negara yang memiliki risiko tinggi bencana. Data Bank Dunia, menyebutkan, negara kita termasuk 35 wilayah di dunia yang berpotensi terjadinya korban jiwa yang besar akibat dampak bencana.

Dari bentang alam dan geografis wilayah di Indonesia, hampir setiap wilayah memiliki risiko bencana. Dan atas 9 potensi bencana utama di negeri ini, yakni, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, letusan gunung api, kebakaran, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan kekeringan.

Jumlah kerugian ekonomi, fisik dan korban jiwa akibat gempa sangat besar. Dan diperkirakan, kedepan potensinya akan semakin tinggi jika tidak dilakukan upaya mitigasi, kesiapsiagaan dan pengalihan atau transfer risiko.
Sementara itu, kemampuan pemerintah dalam menyediakan pendanaan untuk bencana juga terbatas, ini terlihat dari data yang menjelaskan bahwa, dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, Negara ini hanya menyediakan dana penangulangan bencana sebesar Rp. 3.1 Triliun per tahun. Sedangkan kerugian akibat bencana alam besar, seperti gempa dan tsunami Aceh di tahun 2004 menyebabkan kerugian mencapai Rp 51,4 triliun, atau setara USD 3,4 miliar.

Ketimpangan pembiayaan tersebut menjadi salah satu faktor risiko fiskal di Indonesia, yang disebabkan oleh risiko bencana alam. Oleh karenanya, pengembangan strategi dan skema pembiayaan alternatif dengan melibatkan sumber pendanaan diluar APBN atau risk transfer menjadi mutIak diperlukan.

Provinsi Aceh sendiri, masyarakatnya memiliki kerentanan ekonomi yang tinggi akibat dampak bencana. Data statistik menunjukkan Aceh memiliki 18 kabupaten dan kota dengan indeks risiko bencana yang besar. Tujuh kabupaten yang mempunyai penduduk miskin terbanyak juga memiliki indeks risiko bencana tinggi. Kemiskinan tinggi yang merupakan bagian dari kerentanan yang bertemu dengan ancaman bencana menyebabkan risiko bencana dari kabupaten tersebut besar. Hanya 4 kabupaten/kota yang tergolong tidak terlalu berisiko bencana, yaitu Sabang, Bener Meriah, Gayo Lues dan Subulussalam.
Grafik 1.1 : Rasio perbangingan jumlah penduduk miskin dan indeks resiko bencana

Dari hal tersebut, tentu kondisi harapan yang diinginkan adalah ketahanan dan ketangguhan ekonomi masyarakat terhadap bencana. Dan hal tersebut dapat terwujud dengan adanya indikator penurunan angka kemiskinan secara lebih cepat. Selain itu kondisi yang diharapkan adalah menurunkan indeks risiko bencana dan jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.

Kita ketahui, pemerintah, melalui inisiatif Kementerian Keuangan telah menyusun Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (Disaster Risk Financing and Insurance, atau disingkat DRFI) dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang tangguh dalam menghadapi bencana dan terjaminnya keberlangsungan pembangunan berkelanjutan.

Strategi DRFI tersebut diluncurkan pada kesempatan dialog tingkat tinggi yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 10 Oktober 2018 dalam Rangkaian Annual Meeting Bank Dunia/Dana Moneter Internasional. Kerangka strategi DRFI disusun untuk dapat memenuhi kebutuhan pendanaan yang besar, terencana, tepat waktu dan sasaran, berkelanjutan, yang dikelola secara lebih transparan untuk melindungi keuangan Negara.

DRFI memiliki prioritas penanganan dan mitigasi bencana, diantaranya atas hal-hal berikut: (1) Perlindungan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) agar pelayanan publik dapat segera pulih setelah bencana. (2) Perlindungan terhadap rumah tangga dan masyarakat yang terkena dampak bencana, khususnya kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah: (3) Pembiayaan untuk kegiatan pemulihan kehidupan sosial dan bisnis masyarakat yang terkena dampak bencana; (4) Skema pembiayaan yang mendorong peran pemerintah daerah dan swasta dalam pembiayaan risiko bencana; dan (5) Pemberdayaan industri asuransi dalam negeri dalam mitigasi dan penanganan bencana.

Dalam penyusunan strategi ini Pemerintah menganut beberapa prinsip utama yaitu: ketepatan waktu dan besaran dana, layering (pembagian) risiko, ketepatan penyaluran dana, dan pentingnya data dan informasi yang akurat.

Strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana disusun dengan pendekatan menyeluruh dan terintegrasi dengan kebijakan Manajemen Risiko Bencana yang telah ada. Dalam hal ini, Pemerintah menerapkan lima strategi utama, yaitu:

1. Pemerintah mengembangkan kombinasi instrumen keuangan untuk pembiayaan risiko bencana dalam rangka mendapatkan skema pembiayaan yang efisien dan efektif.
2. Pemerintah menanggung atau menyerap (retain) risiko untuk bencana dengan frekuensi kejadian tinggi namun dengan dampak kerugian rendah sampai dengan sedang dengan sumber APBN
3. Pemerintah menanggung atau menyerap (retain) risiko untuk bencana dengan tingkat kerugian sedang sampai dengan tinggi dengan instrumen Pembiayaan Kontijensi sebagai komplementer APBN.
4. Pemerintah mengembangkan skema Pooling Fund untuk memperkuat peran APBN dalam: (i) menanggung dan mengurangi risiko bencana; (ii) memfasilitasi pembiayaan risiko bencana dalam semua fase, termasuk preparedness (kesiapsiagaan): dan (iii) meningkatkan tata kelola pembiayaan risiko bencana (termasuk bantuan).
5. Pemerintah mengalihkan (transfer) risiko untuk pembiayaan bencana dengan frekuensi yang rendah namun dengan tingkat kerugian sedang-tinggi melalui instrumen asuransi.

Peserta Pendidikan dan Pelatihan “Reform Leader Academy” Angkatan XVII mengusung Tema “Mitigasi Bencana Menuju Masyarakat Tangguh Bencana”. Rencana aksi reformasi birokrasi nasional adalah “Gerakan Masyarakat Tangguh Bencana – Living Harmony with Disaster”.

Ketangguhan terhadap Bencana dicapai salah satunya melalui ketangguhan ekonomi, yang didefinisian sebagai kemampuan sebuah daerah atau masyarakat untuk kembali bangkit secara ekonomi, keluar dari kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan lebih baik dibandingkan masa sebelum bencana.

Untuk Itu Team Reform Leader Academy Aceh mengkampanyekan ketangguhan ekonomi menghadapi bencana melalui Asuransi Bencana, Diversifikasi mata pencarian dan Literasi keuangan dengan lokus kecamatan Teunom Kab. Aceh Jaya. Diharapkan, dengan adanya kebijakan Pemerintah di bidang ketahanan ekonomi dalam menangani masalah kebencanan nantinya dapat mempercepat pemulihan perekonomian masyarakat korban bencana.

Oleh : Nizarli, SSit, MT
Peserta Team Reform Academy Aceh Angkatan ke-XVII

 

Shares: