News

Tarif Tes Swab Antigen di RSUD Pidie Jaya Rp 100 Ribu

WHO Sediakan 120 Juta Tes Cepat Covid-19 untuk Negara Miskin
Seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel usap dari seorang pekerja migran untuk tes antigen cepat di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di New Delhi, India, (19/9/2020). ANTARA/REUTERS/Adnan Abidi/aa.

POPULARITAS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, menetapkan tarif layanan pemeriksaan Rapid Diagnostis Test Antigen (RDT-Ag) COVID-19.

Besaran harga yang ditetapkan untuk mendiagnosa ada tidaknya virus Corona melalui swab antigen tersebut mencapai Rp 100 ribu per sekali tes.

Sebelumnya diketahui, terhitung 13 September 2021, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pidie Jaya, rekrutmen tahun 2021 mulai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di daerah setempat.

Sedangkan untuk CPNS Pidie Jaya akan mengikuti SKD itu bertempat Politeknik Lhoksumawe, terhitung 19 September hingga 11 Oktober 2021.

Saat mengikuti SKD tersebut, baik calon PPPK maupun CPNS diwajibkan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil tes swab PCR maupun antigen.

Sehingga semua calon PPPK mulai dari Minggu (12/9/2021) kemarin, sudah disibukkan dengan melakukan tes antigen COVID-19 itu untuk dapat mengikuti SKD tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, dr Muhammad Aditya menyebutkan, setiap orang yang hendak melakukan Rapid Antigen COVID-19, dipungut biaya seperti pasien umum non BPJS.

“Biayanya Rp 100 ribu perorang,” kata dr Aditya kepada popularitas.com, Senin (13/9/2021).

Pemungutan tarif pemeriksaan RDT-Ag COVID-19 bagi masyarakat baik untuk keperluan administrasi maupun perjalanan tidak termasuk dalam pelayanan yang ditanggung.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor : HK.02.02/I/3065/2021 tentang batas tarif tertinggi Rapid Diagnostis Tes Antigen.

Editor: dani

Shares: