EkonomiNews

TAPK Pidie Belum Serahkan Rancangan Qanun APBK 2020

SIGLI (popularitas.com) – Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) belum megajukan draft Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie 2020 ke DPRK setempat hingga pertengahan Desember 2019. Akibatnya Raqan APBK 2020 belum dapat dibahas dan disahkan.

Sebelumnya TAPK Pidie pernah menyebutkan akan menyerahkan R-APBK 2020 pada Selasa, 10 Desember 2019.

Terkait hal ini, Sekretaris DPRK Pidie, Sayuti mengatakan draft R-APBK 2020 masih berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie. “Belum, belum (diajukan R-APBK), masih di Bappeda,” kata Sayuti, Rabu, 11 Desember 2019.

Pihak DPRK Pidie sudah menyurati eksekutif setempat untuk segera mengajukan Raqan APBK 2020 sejak Kamis, 5 Desember 2019 lalu. Namun hingga kini, draft postur anggaran tahun depan itu belum kunjung tiba ke meja pihak legislatif. Sementara sisa kalender tahun ini hanya terhitung 20 hari lagi.

Baca: Masih Proses Input Data, Pengesahan APBK Pidie Diprediksi Bakal Molor

Padahal sebelum pengesahan, isi draft tentang postur belanja daerah tahun depan itu terlebih dahulu dibahas dan digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie bersama TAPK setempat.

Meskipun demikian, Sayuti optimis draft Raqan APBK Pidie akan sempat dibahas dan disahkan di Desember 2019. Dia bahkan menyebutkan ada sinyal penyerahan R-APBK 2020 bakal diserahkan TAPK Pidie dalam dua hari mendatang.

“Kita menginginkan kerja sama yang baik dari semua pihak,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie yang juga Ketua TAPK, Idhami, membenarkan draft R-APBK 2020 belum diserahkan ke DPRK setempat. Namun, dia yakin dalam pekan ini, RAPBK Pidie 2020 itu akan berlabuh ke pihak legislatif. Pasalnya, TAPK setempat sudah usai merampungkan penyusunan draft tersebut.

“Insyaallah dalam Minggu ini kita serahkan langsung ke DPR. Saat ini tinggal finishing terakhir, diprint. Drafnya sudah siap, saat ini tinggal kontrol terakhir,” jelasnya.* (C-005)

Shares: