News

Taman RSUD Pidie Jaya dibangun tanpa perencanaan

Taman milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya berada persis di sisi selatan lintas jalan nasional Banda Aceh - Medan. Memiliku luas 240 meter persegi, taman itu dibangun dengan biaya Rp188 juta bersumber dari anggaran APBK daerah tersebut tahun 2019.
Taman RSUD Pidie Jaya dibangun tanpa perencanaan
Taman RSUD Pidie Jaya yang dibangun tanpa perencanaan, dan dibangun di atas trotoar. Taman yang di bangun pada 2019 itu terancam dibongkar sebagai dampak perluasan pembangunan jalan nasional. FOTO : popularitas.com/nurzahri

POPULARITAS.COM – Taman milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya berada persis di sisi selatan lintas jalan nasional Banda Aceh – Medan. Memiliku luas 240 meter persegi, taman itu dibangun dengan biaya Rp188 juta bersumber dari anggaran APBK daerah tersebut tahun 2019.

Dari laman LPSE milik Pemkab Pidie Jaya, pembangunan taman itu dilakukan pada masa kepemimpinan dr Fajriman sebagai Direktur RSUD Pidie Jaya, dengan proses pelaksanaan dilakukan dengan metode pengadaan langsung nilai pagu Rp188 juta.

Taman yang di bangun saat dr Fajriman menjabat tahun pertama di rumah sakit daerah itu, kini terancam dibongkar oleh Pemkab Pidie Jaya untuk perluasan pembangunan jalan dua jalur di kabupaten itu.

Perluasan pembangunan jalan nasional dua jalur di Pidie Jaya, memaksa Pemkab Pidie Jaya membebaskan sejumlah lahan, termasuk keharusan membongkar taman yang telah dibangun oleh dr Fajriman pada 2019.

Terpaut hanya dua meter dari sisi jalan nasional, dan keharusan pembebasan lahan enam meter pada kedua ruas jalan yang akan di bangun itu, maka mau tidak mau taman milik RSUD Pidie Jaya akan dibongkar.

Pembangunan taman yang dilakukan oleh dr Fajriman pada 2019 itu, sempat diingatkan sejumlah pihak tentang rencana pelebaran jalan nasional, namun alih-alih membatalkan, Dirut RSUD itu tetap kukuh membangunnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya, Saiful saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan, Pemerintah Pusat telah menyetujui usulan pembangunan jalan dua jalur di daerah setempat.

Bahkan akunya, rencana Kabupaten Pidie Jaya untuk dapat memiliki jalan dua jalur itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pidie Jaya, pada masa Bupati Alm Gade Salam.

“Ada dalam RPJM, tapi jalan dua jalur itu anggarannya tidak sama kita (Pidie Jaya) melainkan anggaran Nasional. Tetapi secara Makronya jalan dua jalur itu kita masukkan dalam RPJM, pada masa Pak Gade pernah kita masukkan,” kata Saiful kepada popularitas.com, Senin (16/1/2022).

Tak hanya itu, jalan dua jalur itu juga dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pidie Jaya.

“Itu ada kita masukkan walau itu anggaran, anggaran dari Pusat,” tambahnya.

Hal yang sama juga dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pidie Jaya, Orizal Safitri.

Kata dia, terdapat dua titik yang direncanakan akan dibangun jalan dua jalur, berupa Kecamatan Meureudu, mulai dari Simpang 4 hingga Simpang Beuracan.

Sedangkan satu titik lainnya berlokasi di Kecamatan Bandar Baru, yang berfungsi untuk mengurai kepadatan di pasar Subuh Lueng Putu.

Luas lahan yang harus dibebaskan sisi kiri dan kana badan jalan masing-masing berkisar lima hingga enam meter, dengan total kebutuhan luas lahan termasuk jalan nasional yang sudah ada seluas 24 meter.

“Iya, secara Survei Investigasi Desain (SID) sudah ada, tahapan keduakan pembebasan lahan dulu, pembebasan lahan dibebankan ke daerah,” kata Kadis PU Pidie Jaya, Orizal Safitri saat dikonfirmasi popularitas.com.

Sedangkan pelaksanaan pembangunan proyek nasional berupa pembukaan jalan dua jalur di Pidie Jaya kemungkinan besar akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Aceh.

“Itukan jalan nasional, nanti dibangun oleh Balai, kalau kita sudah siap lahan, kita ajukan ke Balai, dibangun oleh Balai,” jelas Ori.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: