News

Takjil Mengandung Boraks dan Formalin Masih Ditemukan di Aceh

Petugas BPOM mengambil sampel minuman dipusat kuliner Kota Lhokseumawe, Senin 20 Mei 2019 (Munir)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan pemeriksaan  sampel penganan takjil di 18 kabupaten/kota yang ada di Aceh. Hasilnya,  masih banyak ditemukan makanan siap saji mengandung boraks dan formalin  dijual bebas sebagai penganan berbuka puasa.

Hal itu dikatakan Kepala BPOM Banda Aceh, Zulkifli di Lhokseumawe Senin 20 Mei 2019 petang. Menurutnya 10 daerah yang positif ditemukan sampel makanan mengandung zat berbahaya itu, masing-masing Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Bener Meriah, Banda Aceh, Sabang dan Langsa.

Kandungan zat berbahaya itu ditemukan dari sejumlah sampel makanan berupa mie yang diproduksi di pasar atau lebih dikenal dengan  Mie Kilo. Zat Boraks dan Formalin juga  didapatkan pada olahan kerupuk.  Untuk kota Banda Aceh hanya ditemukan pada satu sampel mie, mengandung borak.

Untuk wilayah kota Lhokseumawe hasilnya negatif. 32 sampel takjil yang diambil dari dua titik pusat kuliner di kota tersebut, tidak satupun mengandung zat berbahaya alias aman dikonsumsi.

“Sesuai kewenangan, BPOM hanya  melakukan sampling dan pengujian. Bila ada sampel yang positif mengandung zat berbahaya  hasilnya  akan kita berikan ke Pemda setempat  untuk ditindaklanjuti  sesuai  ke wewenangan pemerintah daerah. Formalin dan borak sangat berbahaya bagi tubuh manusia,” jelas Zulkifli.

Ia juga mengatakan, untuk sisa beberapa daerah lainnya di Aceh akan digelar sidak sampai Kamis depan. Setelah itu tim akan fokus kepada sidak penganan untuk lebaran seperti parsel dan lain-lain. Kota Lhokseumawe menjadi salah satu wilayah sidak pihaknya nanti. (C-004)

Shares: