News

Tak Terima Ditegur, Pria Aceh Utara Ini Kejar Polisi Sambil Bawa Pedang

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial ZA (25) warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi kerena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polisi yang sedang bertugas, melakukan sosialisasi pembatasan jam malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota Polsek Meurah Mulia sedang menjalankan tugasnya untuk menertibkan jam malam, terhadap anak remaja yang masih berkeliaran saat itu.

Tersangka ZA, salah satu pelanggan lainya tidak terima ditegur dan dibubarkan oleh polisi karena sedang asik bermain handphone, sehingga ZA nekat mengambil pedang miliknya dan mengejar sejumlah polisi yang sedang bertugas tersebut.

“Melihat ZA lari sembari membawa pedang, personil kami lari untuk menghindari kejaran itu, saat berlari salah satu personil kita terjatuh, ZA langsung menganiaya anggota kami menggunakan gagang pedang,” ujar Eko, Senin sore (25/1/2021).

Lanjutnya, setelah korban lemas tidak berdaya tersangka ZA mengambil handpone milik korban lalu kabur. Akibat pemukulan itu korban mengalami luka memar dibagian tubuhnya yakni kaki sebelah kiri terkilir dan pinggang dan pahanya terdapat luka memar.

Kapolres menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada 9 Januari 2021, dan tersangka berhasil ditangkap pada Minggu 24 Januari 2021 di Banda Aceh, setelah berhasil kabur dari kejaran polisi.

Berdasarkan penyelidikan, pedang tersebut dibeli tersangka dengan harga Rp 300 ribu. Usai ditangkap polisi, pelaku mengaku khilaf karena sedang mabuk.

“Pengakuannya, dia hilaf karena sedang mabuk saat itu, namun kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, nantinya akan kita periksa juga kejiwaannya dan lainnya,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: