HeadlineNews

Tak Salat Id, 3 Camat Aceh Barat Terancam Dicopot

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tiga orang camat di Kabupaten Aceh Barat terancam sanksi dicopot dari jabatannya karena tidak melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah di masing-masing wilayah tugasnya.

Sanksi tegas kepada tiga camat tersebut dilakukan karena sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Aceh Barat sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat agar tetap berada di dalam daerah termasuk kepada para camat.

“Begini ceritanya; bupati cuma satu, jadi nggak mungkin bupati turun langsung ke seluruh kecamatan. Camat itu adalah perpanjangan tangan bupati. Disitu fungsi camat untuk hadir bersama masyarakat merayakan hari kemenangan (lebaran),” kata Kabag Humas Aceh Barat, Amril Nuthihar, Selasa, 11 Juni 2019.

Sebelumnya dia mengatakan, terkhusus kepada camat, bupati sudah mengintruksikan supaya tetap berada di tiap kecamatan tempat wilayah tugas masing-masing, dan wajib melaksanakan salat Ied bersama masyarakat di daerahnya.

Akan tetapi, camat di tiga wilayah yang enggan disebutkan namanya oleh Amril, diduga diam-diam meninggalkan tempat tugas. Para camat itu memilih berhari raya di tempat yang lain, dan ada yang diduga pergi ke luar daerah.

“Karena mereka tidak amanah dan mengabaikan tugasnya sebagai pimpinan ummat di kecamatan, mereka terancam diberhentikan dari jabatan, atau mungkin dimutasi. Saya belum tahu pasti sanksinya apa ya, nanti saya kabari lagi,” sebutnya.

Amril menambahkan, Bupati Aceh Barat H Ramli MS, memastikan tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada setiap ASN termasuk para pejabat teras di daerahnya, yang kedapatan tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya saja, tidak pulang. Padahal saya seharusnya mudik ke Langsa. Tapi karena ini tugas, amanah juga, saya urungkan niat itu,” pungkasnya.* (ASM)

Shares: