EkonomiNews

Tak Punya Unit Syariah, Panin Bank Keluar dari Aceh

Ilustrasi, Panin Bank. (net)

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia Perwakilan Aceh menyebutkan sejumlah bank yang tidak memiliki unit syariah akan meninggalkan Aceh pada bulan Juni mendatang dan tidak lagi beroperasi di tanah rencong.

Hal itu, mengingat diberlakukannya qanun lembaga keuangan Syariah, yang dimana Perbankan harus memiliki unit syariah untuk beroperasi di Aceh.

Salah satu bank yang tidak memiliki unit syariah ialah Panin Bank. BI mengkonfirmasi, Panin Bank akan meninggalkan Aceh pada bulan Juni 2021.

“Panin dia sudah tidak mungkin, akhirnya dia meninggalkan Aceh. Karena secara qanun kan harus memiliki unit syariah,” kata Achris, Senin (5/4/2021).

Tidak hanya Panin Bank, Bank Mandiri, kata dia juga sudah bergerak untuk meninggalkan Aceh. Sebab, unit syariahnya sudah dikonversi ke BSI.

“Per juni, yang akan tidak ada, Mandiri mereka sudah bergerak, kemudian Panin,” ucapnya.

Sementara itu, pemberlakuan qanun LKS dan hadirnya BSI membuat dana pihak ketiga yang terhimpun di bank syariah di Aceh meningkat. Sejauh ini DPK mencapai Rp 45 triliun.

Sementara hal itu sedikit meningkat di sektor pembiayaan mencapai Rp 35 triliun. Menurutnya, hingga triwulan I tahun 2021 ini, DPK di Aceh masih stagnan.

Shares: