News

Tak Dapat BLT, Guru Honorer di Aceh Butuh Perhatian Pemerintah

Ilustrasi, tenaga honorer. (Foto: sieedoo.com)

POPULARITAS.COM – Guru honorer dan status bakti di Kabupaten Aceh Tamiang, masih tetap berjuang di tengah pandemi, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Dengan metode seperti itu, tidak sedikit pula guru honorer ikut terbebani di masa belajar dari rumah ini. Sebab, perlu kuota internet guna kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) secara online atau daring.

Meski begitu, ada bantuan dari sekolah untuk pembelian kuota internet dengan jangka waktu. Begitu juga bagi sekolah yang menerapkan metode belajar home visit atau metode lain yang dipilih sekolahnya, perlu biaya yang dikeluarkan.

Dewi, seorang guru honorer di disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, yang mengajarkan Pelajaran Ekonomi, memberi tugas kepada anak didiknya secara daring.

“Ya belajar daring, karena kondisi ini (pandemi covid-19). Saya ngajar di tiga kelas, yaitu kelas satu, dua dan tiga. Jadi selalu memberi tugas kepada siswa,” katanya.

Selain itu selama pandemic, kata belum ada mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik dari desa, daerah, maupun pusat.

Padahal selain honorer dirinya juga termasuk warga yang kurang mampu dan berdampak langsung dengan Pandemi Covid-19, ditambah lagi dirinya masih menumpang tinggal bersama orang tuanya.

Namun dikarenakan dirinya seorang tenaga honorer maka dalam Peraturan yang dikeluarkan pemerintah bahwa tenaga honorer tidak berhak mendapatkan bantuan BLT.

Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang Zulkarnain, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa untuk saat ini belum ada bantuan untuk Honorer maupun ASN yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Kita berharap semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik yang ASN dan honorer mendapat bantuan dimasa pandemi covid-19. Baik bantuan yang bersumber dari APBK, APBA maupun APBN,” ungkapnya.

Diketahui, sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyinggung nasib guru honorer yang terlupakan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 25 Agustus Lalu.

Guru honorer tak pernah mendapatkan bantuan sosial khusus selama pandemi. Dia menilai pemerintah hanya berfokus ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos.

Editor: dani

Reporter Magang: Reky

Shares: