News

Tahun lalu, Dinkes Pijay juga belanjakan DOKA untuk penataan Taman Puskesmas

Praktik penganggaran duit bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) untuk yang terkesan tidak srategis pada kegiatan penataan taman dan halaman Puskesmas oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Pidie Jaya, tidak hanya dilakukan pada tahun anggaran 2022.
Taman dan halaman Puskesmas Bandar Baru, Pidie Jaya usai ditata dengan menggunakan DOKA tahun 2021. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Praktik penganggaran duit bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) untuk yang terkesan tidak srategis pada kegiatan penataan taman dan halaman Puskesmas oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Pidie Jaya, tidak hanya dilakukan pada tahun anggaran 2022.

Jika tahun 2022, dana DOKA yang digelontorkan untuk dua kegiatan penataan taman dan halaman Puskesmas hampir mencapai Rp 2 miliar untuk dua paket.

Sedangkan tahun anggaran 2021 lalu, DK-KB Kabupaten Pidie Jaya, juga mengalokasikan dana bersumber DOKA itu untuk membelanjakan kegiatan penataan taman dan halaman Puskesmas, tepatnya di Puskesmas Kecamatan Bandar Baru.

Besaran dana DOKA yang digelontorkan untuk membiayai paket infrastruktur taman Puskesmas itu Rp 500 juta.

Paket itu sendiri dimenangkan oleh CV HSB Group dengan nilai kontrak Rp 495.640.735 dari dasar Pagu Rp 500 juta.

Padahal merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Tekhnis (Juknis) Pengelolaan Tambahan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus ditujukan untuk Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan dan sosial,

Bahkan dalam Pergup tersebut diperjelas, infrastruktur monumental merupakan kegiatan srategis atau kegiatan yang memberikan dampak yang signifikan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Pidie Jaya, Eddy Azwar saat dikonfirmasi popularitas.com menyebutkan, pengalokasian dana DOKA kegiatan penimbunan dan penataan taman Puskesmas tersebut disebabkan ketidaktersediaan anggaran lain di SKPK tersebut.

Selain itu, jelas Eddy penggunaan duit DOKA untuk membiayai kegiatan penataan dan penimbunan taman halaman Puskesmas itu juga dibenarkan.

“Memang dibenarkan, kitakan tidak sumber dana lain. Jadi kita gunakan, yang pertama untuk Puskesmas Nyong, karena Puskesmas Nyong mau akreditasi, jadi untuk menambah nilai akreditasi,” jelasnya.

“Kegiatan (penataan Tamah Puskesmas) yang kita lakukan ini tidak masalah, karena kita sudah melakukan des dan pihak pemerintah Provinsi (Aceh) tidak ada masalah. Karena ada menu sendiri dia,” papar Eddy.

Shares: