EdukasiNews

Tahun 2019 seleksi masuk perguruan tinggi negeri berubah

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengubah seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

JAKARTA (popularitas.com) : Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengubah seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ada perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun depan, bukan mahasiswa datang ke kampus untuk mendaftar tetapi dilakukan tes lebih dahulu. Nilai yang didapat digunakan mendaftar,” ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Penerimaan mahasiswa baru, tidak lagi dilaksanakan panitia seleksi namun dilakukan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga nirlaba.

Penyelenggaraan tes PTN sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS, yang mana hasil tes tersebut berlaku selama satu tahun dan digunakan masuk PTN yang masing-masing memiliki batas nilai kelulusan.

Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan daya tampung minimal 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), sedangkan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan.

UTBK berbasis android sementara belum diterapkan, karena akan masih dikembangkan.

“Memang ada perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana kuota untuk SNMPTN yang sebelumnya minimal menjadi 30 persen turun jadi 20 persen,” ujar Menteri.

Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek atau Soshum.

Bagi prodi Keolahragaan dan atau Seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan (UK).

“Model tes seperti ini lebih memberikan rasa keadilan pada siswa,” tambah dia lagi.

Ketua LTMPT, Ravik Karsidi mengatakan, pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan.

“Pelaksanaannya dilakukan 24 kali dalam satu tahun, sepanjang periode Maret hingga Juni,” kata Ravik.

Ravik menjelaskan tidak ada tes berbasis kertas. Setiap siswa memiliki kesempatan dua kali untuk ikut tes. Setiap tes, akan dikenakan biaya Rp200.000. Setiap siswa bisa memilih dua PTN.

Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya, namun yang membedakan adalah kriteria khusus atau pertimbangan prestasi. Hal ini ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan.

“Untuk tahun depan akan diikuti 85 PTN dan dilakukan di masing-masing pusat tes di daerah masing-masing,” jelas Ravik lagi. (aceh.antaranews.com)

Shares: