HeadlineNews

Surati DPP, Ketua PPP Aceh minta ASN dikeluarkan dari kepengurusan

Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris menyurati Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa pada Kamis (20/1/2022).
Ketua Umum DPP PPP yang juga Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka Muswil PPP Aceh, di Banda Aceh, Jumat (28/5/2021). (Antara)

POPULARITAS.COM – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Amiruddin Idris menyurati Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa pada Kamis (20/1/2022).

Dalam surat bernomor 01/DPW. Aceh/I/2022 itu, DPW PPP Aceh meminta agar nama pengurus yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) dikeluarkan dari kepengurusan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Amiruddin Idris selaku ketua dan Ilmiza Saaduddin Djamal selaku sekretaris DPW PPP Aceh.

Dalam surat itu, Amiruddin menyebutkan, usulan penarikan nama pengurus yang masih aktif sebagai ASN itu dilakukan setelah menerima masukan dari beberapa personalia baik di Majelis Syariah dan
Majelis Pakar DPW PPP Aceh masa bakti 2021-2026.

Adapun nama-nama yang diusulkan untuk dikeluarkan dari Majelis Syariah DPW PPP Aceh yaitu Mutiara Fahmi, Muhammad Faisal dan Muhammad Amin Caleue.

Sementara di Majelis Pakar DPW PPP Aceh, mereka yang diusul untuk dikeluarkan yakni Prof Warul Walidin, Prof Apridar, Muzakir Samidan Prang, Nazarudin Ismail, Muammar Khadafi.

Kemudian, M. Adil Abdullah, Muhammad Haikal, Rozanna Dewi, Masykur, Hendra Syah dan Usamah El Madny.

Shares: