News

Surat Permohonan Bebas Covid-19 gratis

Kepala Bagian Humas RS Meuraxa Kota Banda Aceh, Saifuddin A Malik, mengatakan, pengurusan surat permohonan bebas covid-19, yang diajukan pada pihaknya, selama ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Surat Permohonan Bebas Covid-19 di Aceh gratis
FOTO : Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) : Kepala Bagian Humas RS Meuraxa Kota Banda Aceh, Saifuddin A Malik, mengatakan, pengurusan surat permohonan bebas covid-19, yang diajukan pada pihaknya, selama ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kepada popularitas.com, Rabu, 10 Juni 2020, Ia menerangkan, selama ini, permohonan pengurusan surat keterangan bebas covid-19, yang dimintakan oleh masyarakat, umumnya dipergunakan untuk keperluan berpergian melalui jalur udara, dan juga via darat. “Surat keterangan yang kita keluarkan gratis, dan tidak dikutip biaya sepeserpun,” tandasnya.

Namun begitu, sambungnya, sangat minim masyarakat yang memohonkan surat tersebut melalui instansinya, setiap hari, rata-rata hanya ada satu hingga dua pemohon. “Minim permohonan masyarakat untuk surat keterangan tersebut di RS Meuraksa,” ungkapnya.

Walau demikian, pihaknya selalu siap sedia, jika nantinya terjadi lonjakan permohonan dari masyarakat kota Banda Aceh, yang memiliki urusan untuk berpergian dalam rangka tugas atau keperluan lainnya keluar kota.

Kondisi tersebut tentu berbeda dengan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Rumah sakit milik Pemerintah Aceh ini melayani pemohon surat keterangan bebas Covid-19 setiap hari mencapai 70 hingga 80 orang.

Wakil Direktur Pelayanan RSUZA, Endang mengatakan, umumnya, mereka ingin menggunakan surat itu untuk bisa naik pesawat ke luar daerah dengan berbagai kepentingan. “Ya meningkat sehari ada 80 orang, umumnya mereka mau ke luar daerah, juga untuk bisa naik pesawat,” sebut dia.

Laporan Muhammad Fadhil

Shares: