News

Surat Pengunduran Diri Sarkawi Diproses Usai Idul Fitri

Ilustrasi, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Bupati Bener Meriah Teungku Sarkawi untuk sisa masa jabatan 2017-2022 | Foto: Biro Humas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Surat pengunduran diri Bupati Bener Meriah, Aceh Tgk Sarkawi akan segera diproses usai Idulfitri atau setelah masuk kerja pasca libur.

Surat itu akan ditujukan ke DPRK Bener Meriah, Plt Gubernur Aceh dan pejabat yang berwenang lainnya. Kabag Humas Pemkab Bener Meriah, Wahidi mengatakan, secara lisan Sarkawi sudah menyampaikan ke Plt Gubernur Aceh.

“Terkait surat pengunduran diri, nanti akan diproses setelah masuk kerja dan usai Idul Fitri,” ujar Wahidi saat dikonfirmasi, Senin, 25 Mei 2020.

Kata Wahidi, sebelum surat keputusan pengunduran diri Tgk Sarkawi resmi disetujui oleh Pejabat yang berwenang, dia masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati Bener Meriah.

“Sebelum disetujui oleh Pejabat yang berwenang, beliau masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati,” ujarnya.

Sebelumnya, Sarkawi mengumumkan mundur dari jabatannya di depan jemaah Salat Idulfitri 1441 H di lapangan Masjid Agung Babussalam, Kabupaten Bener Meriah. Sarkawi mundur karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya. (dani)

Shares: