EkonomiNews

Sudah 15 Sekuritas yang Miliki Sistem Online Trading Syariah

JAKARTA (popularitas.com) – Anggota Bursa mulai ramai meluncurkan sistem SOTS (Sharia Online Trading System). Sejauh ini sudah ada 15 anggota bursa yang memiliki SOTS dan ada 2 AB lagi yang dalam proses di Dewan Syariah Nasional.

SOTS adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Sistem ini dikembangkan mengacu kepada fatwa DSN—MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Fithri Hadi, Direktur Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia, menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada 2011 sampai saat ini sudah ada 15 AB yang memiliki SOTS.

“Berdasarkan data yang dihimpun penyedia layanan SOTS selama 5 tahun terakhir, jumlah investor [saham syariah] meningkat 2.159% dari 2.705 investor pada akhir 2014 menjadi 61.130 investor per September 2019,” tutur Fithri di Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Dirinya melanjutkan bahwa tingkat keaktifan investor saham syariah cukup baik sebesar 30%.

Sementara dari sisi penawaran, per Oktober 2019 tercatat jumlah saham syariah sebanyak 413 saham atau meningkat 74% sejak 2011 yang sebanyak 237 saham. Saat ini, jumlah saham syariah memiliki porsi 63% dari seluruh saham yang tercatat di BEI.

Kapitalisasi pasar untuk saham-saham syariah juga telah menebus separuh dari kapitalisasi pasar BEI sebesar 53% ata Rp3.807 triliun.

Kepala Pasar Modal Syariah (BEI) Irwan Abdalloh menambahkan bahwa saat ini sudah ada 2 AB yang sudah mengantri di DSN untuk meluncurkan SOTS.

“Sebenarnya untuk SOTS tidak ada pipeline, tapi yang sedang mengantri di DSN ada 2 AB,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan bahwa jumlah investor saham syariah per 30 September 2019 telah tumbuh 37% dari posisi pada akhir tahun lalu. Sementara itu, pangsa pasarnya baru mencapai 5,7% dari total investor di bursa.

Sumber: Bisnis

Shares: