News

Studi Banding Ratusan Kades Aceh Tenggara Habiskan Anggaran Rp 9,7 Miliar

Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Kegiatan studi banding belajar pengembangan wisata sebanyak 650 orang aparat desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang berkunjung ke Lombok Nusa Tenggara Barat pada Selasa (23/3) menghabiskan anggaran dana desa mencapai Rp9,75 miliar.

“Kami berharap hasil yang dicapai dalam kunjungan belajar wisata ini, nantinya dapat mengembangkan seluruh potensi wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Aceh Tenggara Nawi Sekedang seperti dilansir laman Antara, Selasa (23/3/2021).

Menurut dia, masing-masing aparat desa yang ikut dalam kegiatan program pengembangan wisata tersebut mencapai Rp15 juta per orang atau Rp30 juta per desa, dengan jumlah peserta yang ikut sebanyak dua orang per desa terdiri dari satu orang kepala desa dan satu orang unsur Badan Pengawasan Kampung (BPK).

Nawi Sekedang menambahkan, selama ini seluruh desa di Kabupaten Aceh Tenggara terdapat banyak potensi wisata alam yang belum digarap secara maksimal, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.

Di antaranya seperti wisata alam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), potensi wisata di sepanjang Sungai Alas, lahan pertanian, sawah, perkebunan serta potensi sumber daya alam lainnya.

Dengan adanya kunjungan belajar wisata tersebut, kata dia, pihaknya berharap seluruh aparat desa di Aceh Tenggara nantinya sekembali dari Lombok NTB, agar dapat mengaplikasikannya di desa masing-masing.

Sehingga diharapkan pengembangan wisata di desa, nantinya dapat diterapkan guna meningkatkan potensi wisata di setiap desa, sebagai upaya untuk menambah pendapatan asli desa (PAD), serta sumber baru pengembangan ekonomi masyarakat, katanya.

Ia juga menjelaskan, total biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing peserta studi banding pengembangan wisata desa dari Aceh Tenggara tersebut masing-masing sebesar Rp15 juta per orang atau Rp30 juta per desa.

Biaya dari kegiatan tersebut, kata Nawi Sekedang, dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah desa dan atas dasar kemauan dari seluruh aparat desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Shares: