News

Status Zona Merah, Aceh Tamiang Tutup Objek Wisata

Status Zona Merah, Aceh Tamiang Tutup Objek Wisata

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menutup sementara sejumlah tempat wisata, akibat meningkatkannya kasus Covid-19 dalam kurun waktu sebulan terakhir ini.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Tamiang, Muslizar mengatakan, penutupan tempat wisata berkaitan dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 tentang pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid -19 dengan status zona merah.

Dijelaskannya, dalam intruksi ini diatur tentang penerapan protokol kesehatan baik tempat keagamaan, cafe, warung kopi dan pusat perbelanjaan.

Sedangkan untuk objek wisata ditutup sementara dan meniadakan pesta, selain itu instruksi ini juga mengatur sanksi baik sanksi adminstrasi hingga denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Muslizar menyampaikan, selain status zona merah Covid -19, penutupan tempat wisata di Kabupaten Aceh Tamiang dikarenakan kondisi cuaca akhir – akhir ini sangat ekstrim.

“Jadi kita tutup sementara menghindari adanya korban dari pengunjung,” jelasnya.

Lanjutnya, langkah penutupan sementara ini juga berdasarkan hasil diskusi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari beberapa lokasi wisata baik lokasi wisata di bagian hulu (gunung) maupun hilir (pantai) dengan Disparpora Aceh Tamiang.

“Bagi masyarakat diharapkan bersabar karena kondisi saat ini belum bisa dibuka akses tempat wisata, untuk pembukaannya juga belum bisa di pastikan waktunya,” tutupnya.

Reporter: Yusri
Editor: Acal

Shares: