News

Spesialis Pencuri Sepmor dan Penadah di Pidie Ditangkap

Satu sepmor hilang di asrama Putra pelajar di Darussalam
Ilustrasi curanmor. (net)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie, membekuk sembilan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor) daerah setempat.

Sembilan orang yang disikat pihak penegak hukum dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie itu, meliputi, enam pelaku curanmor, serta tiga orang penadah.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra menyebutkan, mereka yang bertindak sebagai penadah masing-masing berinisial Muz (48) warga Nisam, Aceh Utara, dan Ir (33) warga Karang Baru, Aceh Taming dan Mus (45) warga Simpang Ulim, Aceh Timur.

Sedangkan tersangka Curanmor di wilayah hukum Polres Pidie antara lain Jen (27), Gus (24) Khai (20) serta MR (19) yang merupakan warga Hilai Langkat, Sumatera Utara.

Kemudian, MY (35) warga Kuta Blang, Kabupaten Bireuen dan Fah (34) yang merupakanwarga Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Penangkapan sindikat curanmor itu dilakukan personil Satreskrim Polres Pidie dalam operasi sikat tahun 2021.

Kasus dugaan tindak pidana curanmor itu yang dibongkar Satreskrim Polres Pidie itu merupakan rentetan kasus yang terjadi selama tahun 2017.

“Mereka ditangkap di lokasi terpisah saat proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Pidie. Dua tersangka di antaranya masih menjalani pidana penjara di Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara terkait perkara curanmor,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra, Kamis (24/6/2021).

Selain meringkus tersangka, Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor Honda Beat,  dua Honda Scoopy dan satu becak motor Supra X bermuatan alat-alat mesin bangunan dan satu unit Yamaha Vixion.

Bahkan, pihaknya juga berhasil menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz BL 1022 KR dan Toyota Innova BL 537 PB.

Editor: dani

Shares: