News

Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh Ditangkap

Barang bukti curanmor disita dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (4/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh meringkus 3 spesialis pencurian kendaraan bermotor di kota tersebut. Para pelaku dilaporkan melakukan pencurian di 17 lokasi di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

Ketiga pelaku itu adalah WSA (35) warga Darul Imarah, Aceh Besar dan YOP (20) warga Kutaraja serta NIB (18) warga Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, dari hasil pengembangan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak tiga bulan terakhir. Mereka memantaatkan situasi saat korban lalai untuk melakukan pencurian.

“Sasaran tersangka di mana saja, ketika melihat kendaraan yang tidak dikunci stang, mereka akan mencoba melakukan aksinya di kesempatan itu,” ujar Ryan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (4/2/2021).

Ryan menjelaskan, aksi pencurian itu terungkap saat pelaku melakukan aksi pencurian di salah satu lokasi di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar pada 24 Januari 2021. Dari aksi ini, korban membuat laporan ke Mapolsek Darul Kamal.

Dari laporan tersebut, kata Ryan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh pada 29 Januari 2021. Dari hasil penyelidikan, terntara ketiga pelaku ini juga melakukan aksi yang sama di sejumlah lokasi lainnya.

“Hasil pengembangan ternyata mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, dengan total 17 tempat kejadian perkara,” sebut Ryan.

Ryan menjelaskan, selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan 15 barang bukti. Sebagian besar merupakan kendaraan roda tiga atau becak.

“Sudah kita inventarisir dan alhamdulillah dari TKP itu kita dapat barang bukti sebanyak 15 unit. Dengan sisanya 2 kendaraan lagi masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutur Ryan.

Barang bukti itu, sambung Ryan, didapatkan dari pelaku dan selebihnya dari penadah. Mereka membeli kendaraan dari pelaku dengan kisaran harga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

“Motor sudah sebagian dijual, dengan kisaran harga Rp 500 sampai Rp 700 ribu, sebagian lagi masih di tangan pelaku,” ucap Ryan.

Editor: dani

Shares: