News

Sopir Angkutan di Pidie Jaya Dapat Rp 600 Ribu dari Polisi

Sopir Angkutan di Pidie Jaya Dapat Rp 600 Ribu dari Polisi. (ist)

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Sebanyak 58 pengemudi mobil jenis truck dan bus di Kabupaten Pidie Jaya, mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Selain penyaluran bantuan sosial selama tiga bulan tersebut, personil Satlastas Polisi Polres Pidie Jaya juga membekali para sopir antar kabupaten dan provinsi dengan kemampuan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, Iptu Krisna Hadi Widyanto menyebutkan, hal itu merupakan tindak lanjut program dari Mabes Polri, tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di kalangan Sopir. Sehingga, pihaknya memberikan pelatihan sekaligus penyaluran bantuan sosial dampak pandemi Corona.

“Pelatihan dan bantuan untuk sopir ini program dari Mabes Polri,” kata Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, Iptu Krisna, Jumat 17 April 2020.

Dengan pelatihan tersebut, para sopir transportasi umum lintas kabupaten dan provinsi itu pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) B umum, saat menjalankan aktifitas mengemudinya dapat terhindar dari penyebaran corona

“Pelatihan yang diberikan meliputi tiga aspek, etika mengemudi, safety driving and riding dan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Reporter: Nurzahri

Shares: