News

Soal Ultimatum Kadisdik, DPRA Pastikan Tidak Pemecatan Kepsek

DPR Aceh : Peralihan kontrak kerjasama dari SKK Migas ke BPMA berjalan lambat
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. | foto: AJNN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian menegaskan bahwa tak boleh adanya pemecatan kepala sekolah, apalagi memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah yang tak mampu menyukseskan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Hendra Budian saat menerima kunjungan pengurus PGRI Aceh, Rabu (23/9/2021). Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh di berbagai media.

“Tak boleh ada pemecatan, apalagi pemotongan dana BOS,” tegas Hendra Budian, dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Politikus Golkar ini menanyakan sejauh mana dampak yang akan ditimbulkan oleh pernyataan yang disampaikan oleh Kadisdik Aceh, Alhudri dan Sekda Aceh, Taqwallah itu.

“Dari penjelasan kawan-kawan pengurus PGRI Aceh, saya menyimpulkan, banyak dampak utama yang akan ditimbulkan dari pernyataan “mengancam” tersebut,” kata Hendra Budian.

Baca: Kepsek Diultimatum Kadisdik, DPRA: Itu Bahasa Perusahaan, Bukan Lembaga Pendidikan

Dampak pertama, kata Hendra Budian, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara kepala sekolah dengan guru dan guru dengan orang tua murid.

Sementara dampak kedua, lanjut dia, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan di kalangan kepala sekolah, bahkan para pendidik di seluruh Aceh.

Baca: PGRI Belum Bersikap Soal Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Terkait Vaksinasi

“Ketiga, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hendra Budian juga menyampaikan, DPRA akan memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS terkait kesuksekan vaksinasi tersebut.

Baca: Syakya Meirizal demo tunggal tuntut Kadisdik Aceh di pecat

“Kalau saudara Sekda Aceh mengancam akan menghentikan dana BOS apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekda Aceh,” katanya.

“Bahkan kita juga bisa memberi rekomendasi kepada presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memecat saudara Sekda Aceh,” tegas Hendra Budian.

Pada akhir diskusi, Hendra Budian menyampaikan, momentum tersebut harus jadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Menurutnya, guru harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan guru dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi.

Seharusnya, kata dia, di tengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra, para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasif.

DPRA, kata Hendra Budian, sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi. Menurutnya, semakin cepat vaksinasi, maka  semakin cepat bisa menekan laju penyebaran pandemi, sehingga semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit.

“Tapi ingat, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab guru dan nakes saja. Kita semua bertanggung jawab!, tidak terkecuali saudara Kadisdik dan Sekda Aceh,” demikian Hendra Budian.

Shares: