News

Soal PAD, DPRK Aceh Utara Akan Panggil Sejumlah SKPK

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Abu. (popularitas/ist)

LHOKSUKON (popularitas.com)  – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara akan memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), untuk mempertanyakan kinerja mereka.

Ketua Komisi III, Razali Abu, mengatakan pihaknya akan melihat sejauh mana SKPK bekerja, untuk meningkatkan retribusi kas daerah. Kata dia, hal tersebut penting untuk meningkatkan jumlah pembangunan di Aceh Utara kedepan.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, agenda pemanggilan SKPK dijadwalkan pada pertengahan atau akhir bulan Desember 2019 ini. Dengan agenda, mendengar perkembangan dan kendala dalam kinerjanya untuk peningkatan PAD di Aceh Utara.

“Pada pertengahan atau akhir bulan ini (Desember) akan kami jadwalkan pertemuan dengan dinas-dinas terkait, akan kita gali kinerjanya dan capaiannya untuk peningkatan retribusi ke kas daerah,” ungkap Razali Abu, Rabu, 11 Desember 2019.

Dikatakannya, bahwa pemanggilan ini bagian daripada fungsi pengawasan yang melekat di DPR. Namun hal ini dilakukan untuk mencari akar masalah, sehingga PAD itu bisa meningkat.

“Dimana kebocorannya dan dimana permasalahan serta kendalanya itu dapat didiskusikan bersama sehingga nantinya menemukan formula-formula yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya. (C-006)

Shares: