HukumNews

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimsus Polda Aceh menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi beasiswa mahasiswa usulan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 2017 lalu masih dalam penyelidikan.

“Beasiswa itu masih dalam proses lidik, mahasiswa itu perlu Anda ketahui 843 mahasiswa, yang sudah kita panggil 412, yang baru datang kurang lebih sekitar 200,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margyanta kepada wartawan di Mapolda setempat, Rabu (16/9/2020).

Ia meminta agar semua pihak bersabar. Sebab, dalam mengungkap kasus itu butuh waktu yang lumayan lama. Bahkan, pihaknya mengalami sejumlah kendala, seperti para saksi-saksi banyak yang tak lagi berada di Aceh.

“Jadi perlu waktu, ini kan kasus 2017 ini dan proses sedang berjalan. Ada sebagian mahasiswa sebagian luar negeri. Masalahnya dulu lokal, sekarang mereka sudah pergi (luar negeri), ini kendalanya,” ungkap dia.

Sementara, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Muda Peduli Pendidikan Aceh (AMPPA) melakukan aksi di depan Mapolda Aceh, Selasa (15/9/2020) kemarin. Dalam aksi ini, mereka mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Koordinator Aksi, Hasbi Bancin dalam keterangannya menjelaskan bahwa mereka mendukung penuh kinerja Kapolda Aceh Wahyu Widada dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, jenderal bintang dua ini mampu mengungkap dugaan korupsi itu sebelum jabatannya berakhir.

“Kami percaya Kapolda Aceh yang baru ini dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi dewan tersebut,” tutur Hasbi Bancin. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: