News

Soal Jam Malam, AJI Banda Aceh Minta Diberi Akses untuk Jurnalis Meliput

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan imbauan memberlakukan jam malam sejak hari ini, Minggu, 29 Maret 2020. Artinya tidak dibernarkan ada aktivitas apapun pada malam hari.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, menyambut baik pemberlakukan jam malam di Aceh untuk mencegah penyebaran virus corona lebih meluas di Aceh.

Namun, AJI Banda Aceh meminta agar ada akses untuk jurnalis agar dapat melakukan peliputan seperti biasa selama pemberlakuan itu.

“Kita meminta kepada pemerintah Aceh agar diberikan akses untuk jurnalis agar dapat melakukan peliputan seperti biasa selama pemberlakukan jam malam di Aceh,” kata Sekjend AJI Banda Aceh, Afifuddin dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret 2020.

Untuk menyikapi itu, Afifuddin mengharapkan seluruh jurnalis yang melakukan peliputan selama pemberlakukan jam malam, maupun saat meliput covid-19, agar melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri dan selalu menjaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu cuci tangan serta menggunakan hand sanitizaer.

“Jurnalis juga wajib melengkapi dengan identitas diri sesuai dengan UU Pers. SepertiID Card atau kartu pengenal lainnya yang menunjukkan seorang jurnalis sedang melakukan tugas peliputan,” kata dia.

Kemudian, jurnalis yang melakuka peliputan, untuk selalu menjaga jarak sesuai SOP yang telah ditentukan oleh WHO, serta membersihkan alat kerja setiap selesai peliputan. (RIL)

Shares: