News

SMSI Aceh Minta Polisi Usut Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

BANDA ACEH (popularitas.com) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, mengutuk keras atas tindakan barbar oknum tidak dikenal atau OTK, yang melakukan pembakaran terhadap rumah milik Asnawi, wartawan harian Serambi Indonesia, di Kutacane, Aceh Tenggara.

Akibat kejadian tersebut, yang terjadi pada Selasa, 30 Juli 2019 dinihari, tempat kediaman milik Asnawi, saat ini kondisinya memprihatinkan. Selain rumahnya dibakar, peristiwa itu juga turut menghanguskan sejumlah aset kenderaan miliknya.

Ketua SMSI Aceh, Hendro Saky, menduga, peristiwa pembakaran rumah Asnawi erat kaitannya dengan pemberitaan yang kerap dituliskan Asnawi di media harian Serambi Indonesia tentang beragam persoalan yang terjadi di kabupaten tersebut.

“Ini kriminalisasi terhadap pekerja pers, dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparatur kepolisian di Aceh Tenggara, dan juga Polda Aceh untuk segera melakukan langkah penyelidikan serius mengungkap kasus ini.

“Harus diusut tuntas, ini bagian dari tindakan barbar terhadap komunitas pers di Aceh,” tukasnya.

Akhiruddin Mahjuddin, Sekretaris SMSI Aceh, menambahkan, pengusutan terhadap pelaku pembakaran harus dilakukan secara cepat oleh kepolisian di Aceh. Pengungkapan kasus ini juga tidak boleh hanya berhenti dengan menangkap pelakunya, tetapi aparat keamanan harus dapat membekuk aktor di balik penyerangan rumah milik Asnawi.

“Kami menduga sikap kritis Asnawi dalam pemberitaan telah membuat gerah pihak-pihak yang selama ini bermain kotor di kabupaten tersebut,” kata Akhiruddin.

Karenanya, kata dia, peristiwa ini harus menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menguak tabir praktek dan tindakan ilegal didaerah tersebut, yang selama ini membuat gerah masyarakat.

“Kita juga minta polisi, ungkap dalang di balik peristiwa ini,” tegas Akhiruddin.

Akibat pembakaran tersebut, kata Akhiruddin, tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi akan membuat kondisi psikologis korban terganggu. Menurutnya hal ini tidak baik bagi keberlangsungan masa depan pers di Aceh.

SMSI Aceh, pungkas Akhiruddin, turut berduka atas musibah ini, dan hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama komunitas Pers di Aceh untuk bersama-sama mendesak aparatur kepolisian bertindak profesional dalam mengungkap kasus ini.

Hal senada disampaikan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

“Harus secepatnya diusut tuntas, dan para pelakunya diseret ke pengadilan. Peristiwa ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap pekerja media, khususnya wartawan,” kata Aldin NL.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL.* (RED)

Shares: