HeadlineNews

SJ Terduga Teroris Berstatus PNS di MAA

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan Barang Bukti yang disita dari terduga teroris di Aceh / Foto Fitri Juliana/popularitas.com

POPULARITAS.com – Lima terduga teroris yang ditangkap di Aceh oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Merupakan jaringan pemboman Polresta Medan dan jaringan perakit bom di Riau.

Lima terduga teroris tersebut berpropfesi sebagai tukang buah, nelayan, pemilik usaha perikanan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SJ, yang disebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari informasi yang di dapat Popularitas.com SJ sudah menjadi PNS di MAA Aceh Timur selama 5 tahun, menduduki posisi bendahara.

“SJ pegawai di Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur,” kata Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur, Hasan, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/1/2021).

Hasan menyebut SJ bertugas di bagian Sekretariat MAA Aceh Timur. Dia sudah bertugas di MAA Aceh Timur selama 5 atau 6 tahun.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, Densus 88 menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah lain di Aceh, yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY, dan RA.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan dan SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang.

Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.

“Kelima terduga teroris yang ditangkap itu punya profesi berbeda-beda,” kata Winardy dalam keterangannya.

 

Shares: