News

Siltap kaur di Pidie Jaya tahun 2022 dipastikan turun 25 persen

Penghasilan tetap (Siltap) tahun 2022, untuk perangkat gampong, kaur/kasi di Kabupaten Pidie Jaya, dipastikan akan mengalami penurunan, per bulan mencapai Rp 500 ribu.
Kepala DPMG Pidie Jaya, Hasbi. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Penghasilan tetap (Siltap) tahun 2022, untuk perangkat gampong, kaur/kasi di Kabupaten Pidie Jaya, dipastikan akan mengalami penurunan, per bulan mencapai Rp 500 ribu.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melakukan pemangkasan alokasi anggaran untuk pembayaran siltap para kaur/kasi tersebut sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2021.

Jika pada tahun 2021, siltap para pembantu kepala desa itu masing-masing memperoleh pendapatan per bulannya sebesar Rp 2.022.200, namun pada tahun 2022, terjun menjadi Rp 1.500.000, atau berkurang Rp 520.200.

Pemangkasan siltap kaur/kasi itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 777 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik dan Tuha Peut Gampong, serta Honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya, Hasbi membenarkan bahwa siltap kaur/kasi di kabupaten setempat mengalami penurunan pada 2022.

Namun begitu, sambung Hasbi, beberapa penghasilan perangkat lainnya, baik itu kadus, ketua dan anggota tuha peut, bilal dan ketua pemuda mengalami kenaikan.

Dilihat popularitas.com pada Perbup Pidie Jaya bertanggal 13 Desember 2021 itu, besaran siltap kadus di tahun 2022, Rp 300 ribu. Begitu juga dengan bilal meunasah, dari Rp 250 ribu menjadi Rp 300 ribu, atau hanya naik Rp 50 ribu.

Kemudian ketua tuha peut, tahun sebelumnya Rp 400 ribu menjadi Rp 600 ribu, sedangkan anggota Rp 500 ribu.

Untuk ketua pemuda, besaran honorarium pada tahun 2022, Rp 250 ribu, tahun 2021 Rp 150 ribu.

Sedangkan honorarium imum meunasah sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Siltap ada yang naik, satu yang turun, yang turun, kaur/kasi. Kaur tahun sebelumnya Rp 2 juta lebih, tahun ini, Rp 1,5 juta,” kata Hasbi kepada popularitas.com, Selasa (4/1/2022).

Dalihnya, pemangkasan siltap kaur dan kasi itu dilakukan untuk menaikkan jerih tuha peut, kadus dan bilal meunasah serta ketua pemuda.

“Untuk siltap keuchik dan sekdes masih sama dengan sebelumnya, keuchik Rp 2,4 juta, sekdes Rp 2,2 juta,” ujarnya.

Total anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2022 yang dialokasikan untuk sembilan item siltap, meliputi keuchik, sekdes, perangkat desan, ketua dan anggota tuha peut dan imum dan bilal meunasah serta ketua pemuda itu, sebesar Rp 44.075.223.840 untuk 12 bulan masa kerja.

Shares: