News

Seorang Warga Pijay Ditangkap Usai Menghina Brimob Gugur di Papua

Oknum Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Bawa Ganja ke Sumut

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, berhasil membekuk seorang remaja berinisial HM (20) warga Kecamatan Bandar Baru. Pelaku ditangkap karena dugaan ujaran kebencian terhadap Bharatu anumerta Muhammad Kurniadi.

Remaja tersebut berkomentar miring di salah satu akun media sosial TikTok.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar menyebutkan, tersangka yang terjerat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut ditangkap tim Opsnal di wilayah Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, pada Selasa (28/9/2021)

Kasus itu berawal dari salah satu akun Tik-tok mengupload vidoe yang berisikan informasi telah gugurnya seorang personil Polri asal Aceh dari Korps Brimob Bharatu anumerta Muhammad Kurniadi Sutio di Papua.

Namun, tiba-tiba tersangka berkomentar miring dalam postingan yang mengandung unsur ujaran kebencian.

“Uang hasil sogok bisa husnul Khotimah kah, jaman sekarang masuk Polisi minta sogok” tulis remaja tersebut di kolom komentar di akun Tik Tok yang mengupload video gugur personil Polri tersebut,

Sambung Dedy, mengetahui ada dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, langsung melakukan indentifikasi keberadaan tersangka.

“Kta sudah mengamankan tersangka ujaran kebencian terhadap anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas operasi Nemangkawi di Papua,” jelas Dedy.

Kini, tersangka berikut barang bukti satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka saat melakukan ujaran kebencian tersebut telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

Editor: dani

Shares: