HukumNews

Seorang Tahanan Narkoba Meninggal di Lapas Lhoksukon

POPULARITAS.COM – Seorang tahanan narkoba ditemukan meninggal di sel saat hendak melaksanakan sembahyang Zuhur, Rabu (20/12/2017) sekira pukul 13.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munawar mengatakan, tahanan yang meninggal itu atas nama Bakhtiar Husen (54) warga Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, merupakan tahanan titipan majelis hakim. Bakhtiar sedang menjalani persidangan tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Katanya, Bakhtiar mulanya sekitar pukul 12.50 WIB keluar dari sel untuk makan siang. Setelah itu tahanan tersebut mengambil wudhuk dan langsung menuju ke ruang sel hendak menunaikan salat Zuhur.

“Sampai ke ruang sel dan tiba-tiba jatuh tak sadar diri,” jelasnya.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapatkan perawatan. Setelah diperiksa oleh dokter, korban ternyata sudah meninggal sejak terjatuh di sel.

“Sempat dibawa ke Puskesmas Lhoksukon. Saat dibawa sudah meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter,” jelasnya.

Katanya, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya bekas apapun. Hanya ada luka lecet, dugaannya lecet itu terjadi saat korban terjatuh dalam ruang selnya.

“Lecet dugaan karena jatuh dan tidak ada tanda-tanda lain,” imbuhnya.

Setelah divisum, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ini jenazah sudah disemayamkan di Gampong asalnya.(acl)

Shares: