News

Seorang Santriwati di Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pencabulan

Cabuli cucu, seorang kakek asal Subulussalam ditangkap di Sumut
Ilustrasi pencabulan. (Jatim TIMES)

POPULARITAS.COM – Seorang santriwati berusia 16 tahun diduga dicabuli oleh remaja berinisial MS (20), di pekarangan salah satu dayah di Aceh Utara.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terungkap saat korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kepada orang tuanya.

Ia menceritakan kronologis kejadian tersebut, saat itu korban keluar dari dalam bilik kamar asrama wanita, dan hendak membeli makanan di kantin dayah.

Ketika korban kembali ke bilik asramanya tiba- tiba korban ditarik oleh pelaku secara paksa ke bagian belakang perkarangan Dayah tersebut.

Di lokasi itu, pelaku diduga langsung melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah MS melakukan pelecehan itu, pelaku sempat menyuruh korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapapun.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat dihubungi Popularitas.com, mengatakan belum mengetahui informasi kejadian tersebut, terkait kasus itu pihaknya mengarahkan untuk menghubngi Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe belum menjawab konfirmasi popularitas.com terkait kasus itu.

Kini kasus tersebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi membenarkan sudah menerima surat SPDP dari penyidik.

“Iya SPDP hari ini sudah kita terima,” kata Pipuk Firman Priyadi.

Editor: dani

Shares: