News

Seorang gepeng di Banda Aceh positif narkoba

Satpol PP dan WH Banda Aceh menyebutkan bahwa gelandangan pengemis (Gepeng) yang diamankan di Simpang Surabaya pada Rabu (2/2/2022), positif mengonsumsi narkoba.
Gepeng yang diamankan di Simpang Surabaya pada Rabu (2/2/2022), positif mengonsumsi narkoba. (Ist)

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menyebutkan bahwa gelandangan pengemis (Gepeng) yang diamankan di Simpang Surabaya pada Rabu (2/2/2022), positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh untuk melakukan tes urine.

Pengembangan ini berawal dari  pengakuan Z (19), yang mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksinya.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan bahwa, gepeng tersebut diamankan oleh petugas karena disinyalir telah melakukan aktivitas penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen.

“Saat dilakukan pendalaman informasi oleh penyidik, gepeng tersebut mengaku baru saja mengkonsumsi Narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (4/2/2022).

Mendapatkan pengakuan tersebut, petugas Satpol PPWH Banda Aceh langsung melakukan koordinasi dengan BNN Kota Banda Aceh untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Tes uriennya terbukti positif, dan saat ini gepeng tersebut telah diserahkan ke BBN Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

Terkait maraknya aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah kota Banda Aceh, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh meminta kerja sama seluruh elemen dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama.

Warga juga diimbau untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin menggangu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

Shares: