News

Seorang Anggota DPR Dicokok KPK

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

JAKARTA (popularitas.com) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota DPR dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk, Kamis 28 Maret 2019 dini hari.

Tim lembaga antikorupsi lebih dahulu mencokok tujuh orang, antara lain direksi PT Pupuk Indonesia serta pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi.

“Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Namun, Febri tak menyebut identitas anggota DPR yang diamankan dalam rangkaian operasi senyap tersebut. Febri mengatakan anggota DPR yang ditangkap dini hari tadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tujuh orang, di antaranya berasal dari direksi PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Operasi senyap itu disinyalir terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss.

Tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut.

PT Pupuk Indonesia menyatakan sampai saat ini belum mengetahui kebenaran informasi mengenai orang mereka yang terciduk oleh KPK.

Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pihaknya tengah mencari informasi mengenai penangkapan tersebut.

“Kami masih hubungi satu-satu direksi, dan bahkan sopirnya untuk mendapatkan informasi,” kata Wijaya kepada CNNIndonesia.com, Kamis pagi.

Selain berupaya menghubungi direksi dan supir, Wijaya mengatakan pihaknya juga akan mendatangi KPK untuk mencari informasi soal kebenaran penangkapan tersebut. “Nanti kalau sudah ada informasi lengkap kami informasikan lagi,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Shares: