Hukum

Senjata sewa yang digunakan menembak posko Abusyik

Bupati Pidie copot lima kepala dinas
Bupati Pidie, Ahmad Roni alias Abusyik

SENJATA api yang digunakan kelompok penembak posko Roni Ahmad (Abusyik)-Fadlullah TM Daud pada 6 Maret lalu ternyata disewa pelaku dari seseorang. Uang sewanya Rp 4 juta, namun baru Rp 500.000 yang dibayarkan sebagai panjar (uang muka).

“Kita telah amankan barang bukti berupa uang Rp 4 juta sebagai biaya yang dibayarkan kepada tersangka pelaku berinisial MH untuk mencari senjata. Sedangkan penembakan posko itu dilakukan oleh MA bersama DM. Kita telah amankan baju dan sepeda motor yang digunakan MA dan DM saat keduanya menyerang posko Abusyik,” ujar Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK, dalam jumpa pers di Media Center Polres Pidie, Rabu (19/4).

Ia tambahkan, dalam penembakan posko Abusyik, MA berperan sebagai penyerang. Saat itu, MA pergi bersama DM yang bertugas membawa sepeda motor (sepmor).

Saat DM menjemput MA dengan sepmor, ternyata DM telah menyiapkan senjata api laras panjang jenis AK untuk diserahkan kepada MA.

Menurut Kapolres Pidie, senjata yang dibawa DM itu disewa dari IS dengan memberinya uang muka Rp 500.000 dari Rp 4 juta yang disepakati.

DM meminjamkan senjata kepada IS atas perintah AH. “AH merupakan orang pertama yang bertemu pelaku dan memberikan dana untuk menyewa senjata untuk menyerang posko Abusyik,” beber Kapolres M Ali.

Jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan posko Abusyik itu sudah mencapai sembilan orang. Setiap pelaku diberi tugas masing-masing untuk melakukan penyerangan terhadap posko Abusyik.

Tapi sejauh ini baru lima tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pidie dibantu Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh.

Polisi, kata M Ali Kadhafi, harus ekstrahati-hati menangkap pelaku karena mereka memiliki senjata serbu.

“Jadi, setelah kita buntuti mobil jenis Nissan Terano BK 1987 KY selama lima hari, barulah kita berhasil menangkap pelaku di kawasan Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Pidie. Beruntung saat kita tangkap pelaku belum sempat memuntahkan peluru. Padahal, senjata bersama pelaku siap menembak anggota kita. Tapi kita lebih cepat dari pelaku,” ujar M Ali Kadhafi. (naz)

data dan fakta
* 6 Maret 2017, Posko Cabup-Cawabup Pidie, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadlullah TM Daud ditembaki
* Beberapa minggu kemudian, polisi berhasil meringkus lima tersangka, masing-masing berinisial IS (34), MA (32), DM (32), AM (28), dan AH (40)
* Dari kelima tersangka ini penyidik akhirnya tahu bahwa penembakan posko Abusyik itu mereka lakukan karena dibayar
* Penyandang dananya kini buron
* Sewa senjata api dalam aksi ini Rp 4 juta. Namun, baru Rp 500.000 uang muka yang dibayar.

(Sumber : Aceh.tribunnews.com)

Shares: