HukumNews

Senin 25 Oktober KPK Mulai Lakukan Penyelidikan di Aceh

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Sejumlah pejabat hingga eks pejabat bakal diperiksa mulai Senin (25/10/2021).

Informasi diperoleh popularitas.com, pemeriksaan akan berlangsung di kantor BPKP Perwakilan Aceh. Dari sejumlah pejabat yang bakal diperiksa, tiga di antaranya adalah pimpinan DPRA, Safaruddin, Hendra Budian dan Dalimi.

Baca: Dipanggil KPK, Hendra Budian Diminta Bawa Prin Out Buku Rekening

Pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh dalam tiga tahun terakhir.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kalau lembaga anti rasuah ini kembali turun ke Aceh dalam waktu dekat. Hal ini terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK.

Baca: KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Karena masih tahap proses penyelidikan, kata Ali Fikri, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Demikian juga dengan nama-nama pejabat yang bakal diperiksa.

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali Fikri.

Editor: dani

Shares: