News

Senator Aceh: Tak Seharusnya Proyek Tinja Dibangun di Atas Makam Leluhur

Yayasan Darud Donya Laporkan Proyek IPAL di Situs Sejarah pada Menteri PUPR
Dokumentasi - Pembangunan proyek IPAL di kawasan situs sejarah Gampong Pande di Banda Aceh. (ANTARA/HO) (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – Senator DPD RI asal Aceh, M Fadhil Rahmi mengingatkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh tidak merusak peninggalan sejarah di Gampong Pande (Desa) Kecamatan Kutaraja kota setempat hanya karena pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Cagar budaya di Gampong (Desa) Pande itu harus dijaga, meskipun itu bukan kuburan raja, tak semestinya peninggalan sejarah dirusak dan dibangun proyek pengelolaan limbah,” kata Fadhil Rahmi seperti dilansir laman Antara, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande kota setempat yang sempat terhenti karena banyak ditemukan situs bersejarah seperti nisan makam raja dan ulama Aceh.

Rencana pemerintah tersebut menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh, terutama para budayawan hingga keturunan raja-raja Aceh, hingga anggota legislatif setempat.

Senator Fadhil Rahmi menawarkan beberapa solusi terhadap polemik pembangunan IPAL tersebut, untuk kebaikan bersama maka pemerintah dan masyarakat harus menjaga cagar budaya di kawasan tersebut.

Kata Fadhil, situs sejarah di Gampong Pande itu bukan hanya kuburan para raja-raja saja, karena dalam catatan sejarah kawasan itu penuh dengan historis yang sangat penting untuk melengkapi kekurangan informasi dalam uraian sejarah kerajaan Aceh.

“Sebagai bangsa yang besar, kita semestinya tetap melestarikan peninggalan leluhur. Tak seharusnya proyek tinja itu dibangun di atas makam leluhur,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil itu.

Karena itu, Syech Fadhil meminta Pemko Banda Aceh mencari lahan lain di sekitar kota Banda Aceh atau memindahkan lokasi kelanjutan pembangunan proyek IPAL tersebut.

“Masih banyak lahan kosong lainnya yang bisa digunakan, tidak meski di Gampong Pande, itu solusinya terhadap permasalahan ini,” katanya.

Selain itu, Syech Fadhil juga menyarankan agar Wali Kota Banda Aceh menyurati kembali Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk membatalkan surat dukungan  sebelumnya, dan mencari lahan lain.

“Saya sendiri juga akan mengirim surat ke kementerian yang sama agar proyek IPAL dialihkan ke lahan lain yang lebih strategis serta tidak terganggu dengan cagar budaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Syech Fadhil, dirinya juga meminta Pemerintah Pusat untuk memugar dan membangun monumen situs-situs penting di Gampong Pande agar bisa menjadi wisata sejarah.

“Kita ini bangsa yang beradab, sudah seharusnya kita memuliakan pendahulu kita yang telah membangun negeri ini. Menghargai setiap jasa-jasanya, bukan malah sebaliknya hingga kuburannya kita bongkar untuk proyek tinja,” katanya.

Shares: