NewsParlementaria DPR Aceh

Semua Pihak Harus Cari Solusi Agar Otsus Diperpanjang

Dahlan Jamaluddin, Wali Nanggroe dan Plt Gubernur Aceh saat memasuki gedung DPRA. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, eksekutif dan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan di provinsi tersebut harus mencari solusi terhadap keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

“Dalam jangka waktu berlakunya hanya 20 tahun dan tepat tahun keenam belas yaitu 202 besaran dana Otsus menjadi satu persen dari plafon dana alokasi umum nasional,” kata Dahlan usai dilantik sebagai Ketua DPRA di Gedung DPR setempat, Kamis, 15 November 2019 sore.

Menurut Dahlan, kontribusi dana Otsus selama ini sangat memberi kontribusi besar dalam struktur anggaran belanja pembangunan Aceh. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan asli Aceh, serta mewujudkan tata kelola migas yang berpihak pada provinsi tersebut.

“Kita juga harus memberikan perhatian terhadap berbagai program proyek strategis nasional, seperti Tol Trans Sumatera, Kereta Api Trans Sumatera, Waduk Keureuto, Waduk Tiro, Waduk Rukoh dan Lhok Guci, juga keberadaan KEK Arun dan KIA Ladong,” kata Dahlan.

Selain itu, kata Dahlan, pemerintah juga perlu mendorong pusat untuk memasukkan berbagai program strategis lainnya dalam proyek strategis nasional seperti KEK Aceh Selatan, KEK Pariwisata Gayo, Terowongan Geurute dan beberapa program lainnya.

“Sehingga apabila ini dapat kita wujudkan bersama, maka akan banyak tenaga kerja yang terserap dan angka pengangguran serta kemiskinan tentunya juga akan berkurang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di gedung DPR setempat, Kamis, 15 November 2019 sore.

Mereka yang dikukuhkan adalah Dahlan Jamaluddin sebagai ketua dari Partai Aceh, Dalimi sebagai wakil ketua I dari Partai Demokrat, Safaruddin sebagai wakil ketua II dari Partai Gerindra dan Hendra Budian sebagai wakil ketua III dari Partai Golkar.

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Pengkuhan turut disaksikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia Malek Mahmud Al-Haytar dan seluruh unsur Forkompimda lainnya.*(C-008)

Shares: