HukumNews

Sempat Melarikan Diri, Jambret Tas Berhasil Ditangkap

Sempat Melarikan Diri, Jambret Tas Berhasil Ditangkap
Ilustrasi

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – RA (27) warga Dusum Tambak, Desa Keutapang, Kecamatan Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapen Aceh Timur, ditangkap polisi karena telah menjambret tas pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan, kemarin siang Sabtu (4/7/2020).

Korban tersebut adalah Farah Ziba (24) yang berboncengan dengan Annisa (22) keduanya warga Dusun Mesjid, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah mengatakan, tersangka melancarkan aksinya saat itu korban sedang melintas di kawasan Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Kala itu tersangka berhasil menarik tas korban hingga putus sambil mengendara motor yang sudah dibuntuti dari belakang menggunakan motor vario.

“Setelah tas korban berhasil ditarik, dengan spontan korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak miminta pertolongan warga lainya, warga yang melihat kejadian itu berusaha mengejar pelaku, hingga ke Desa Matang Panyang,” kata Abdullah, kepada popularitas.com Minggu (5/7/2020).

Lanjutnya, di kawasan Matang Panyang tersangka terjatuh dan berusaha kabur ke persawahan sampai akhirnya sampai ke kantor Polsek Nurussalam.

“Personil Polsek yang mendengar teriakan warga langsung lakukan pengejaran dan tersangka berhasil ditangkap, dari hasil penyelidikan, ternyata korban memiliki catatan kriminal yang sama terhadap korban bernama Mardiana (41) warga Aceh Timur,” katanya.

Dari tangan tesangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda vario BL 4896 DAP, milik tersangka yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah tas samping yang berisi satu buah dompet, satu handphone Iphone 6S.[acl]

Reporter: Risky

Shares: