Teknologi

 Sempat Ditolak Warga, Akhirnya Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Aceh Besar

Pemkab Aceh Barat Sediakan Lahan Khusus Pemakaman Pasien Covid-19
Ilustrasi, Pemakaman jenazah pasien corona. (Dok. Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Warga Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar menolak jenazah pasien yang meninggal akibat virus corona (Covid-19) dimakamkan di wilayah itu. Sehingga pihak kepolisian mengambil alih untuk melakukan pemakaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto membenarkan sempat adanya penolakan dari warga terkait pemakaman pasien Covid-19 tersebut, di lahan pemakaman milik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA).

“Pemakaman jenazah Covid-19 yang awal mulanya di rencanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar mendapat penolakan dari warga,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juni 2020.

Sehingga pemakaman itu dipindahkan ke lokasi lain, di tempat pemakaman umum milik pemerintah di kawasan Aceh Besar, pada Rabu sore (17/6). Trisno menyebutkan, awalnya warga sudah menunggu di pintu masuk pemakaman, untuk menghalau tim medis untuk masuk.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tim medis, akhirnya pemakaman itu dipindahkan. Dan tidak dimakamkan di lahan milik RSUZA.

Trisno bilang pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Sumatera Utara yang baru tiba di Banda Aceh berinisial SU (63). Ia meninggal kemarin Rabu (17/6) saat dirawat di RSUZA.

“Warga Binjai Sumatera Utara berinisial SU (63) tersebut sebelumnya dirawat di RS Pertamedika Banda Aceh, namun kondisinya semakin memburuk dan pasien tersebut dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, dan meninggal saat di rawat,” kata Trisno.

Pihaknya juga menurunkan tiga personel kepolisian untuk membantu tim medis untuk menggali kubur  dalam proses pemakaman tersebut. (dani)

Shares: