News

Seluruh RS di Aceh Sudah Ada Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Direktur RSUDZA Bantah Dirikan Tenda untuk Rawat Pasien Covid-19
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes didampingi Direktur RSUD Zainoel Abidin, Dr. dr. Azharuddin dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif meresmikan ruang isolasi Pinere II untuk pasien Covid-19, Banda Aceh, Senin, 29/06/2020. Doc Humas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menegaskan, seluruh rumah sakit daerah di kabupaten/kota sekarang sudah dapat merawat pasien Covid-19.

Untuk mendukung kesiapan kabupaten dan kota merawat pasien terinfeksi covid khususnya OTG, pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan keuangan bersifat khusus. Dengan itu, selain mempersiapkan berbagai kebijakan terkait sosial saftynet dan program pengadaan bahan pangan, daerah juga mempersiapkan penyediaan ruang rawat inap di setiap Rumah Sakit Umum Daerah.

“Di RSUD kabupaten dan Kota, 10 persen dari tempat tidur dijadikan tempat rawatan pasien Covid-19,” kata Iswanto, Minggu (9/8/2020).

Katanya, persiapan ini sudah mendapat dukungan seluruh kabupaten/kota. Sejak awal persiapan-persiapan yang dilakukan selalu rata-rata di atas tren yang ada.

Iswanto menjelasakan, langkah ini merupakan arahan dari Plt Gubernur dan Sekda Aceh. Di mana, Plt gubernur meminta minimal 10 persen dari jumlah tempat tidur di RSUD itu harus difungsikan sebagai tempat rawat inap bagi pasien teridentifikasi covid.

Baru kemudian apabila ada pasien berat yang membutuhkan alat kesehatan tindakan agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Dalam pra desk dan desk bantuan keuangan bersifat khusus dari pemerintah Aceh kepada pimpinan daerah yang dilakukan Plt Gubernur dan Sekda Aceh pada pekan lalu, disebutkan bahwa seluruh RSUD di seluruh Aceh wajib menyiapkan ruang rawat Pinere yang nyaman sesuai standar penanganan pasien Covid-19. Maksimal pada tanggal 15 Agustus 2020 keharusan itu harus dipenuhi oleh RSUD.

Ruang Pinere yang harus dipersiapkan RSUD kabupaten dan kota adalah yang sesuai standar penanganan pasien Covid-19 katagori ringan dan sedang. Nantinya ruangan itu akan dimanfaatkan bagi pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan awal serta tidak membutuhkan alat kesehatan tindakan seperti ventilator.

“Arahan itu langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan kabupaten dan kota tanpa menunggu batas waktu tanggal 15 Agustus. Langkah ini wajib kita apresiasi,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan, komitmen pemerintah di seluruh kabupaten dan kota itu menjadi kabar baik bagi penanganan covid di Aceh. Ia yakin pemutusan mata rantai penyebaran covid di Aceh akan berlangsung cepat.

Iswanto merinci, di RSUD Cut Meutia telah disediakan 18 Tempat Tidur (TT) untuk inap pasien OTG, RSUD Meuraxa punya 17 TT, RSUD Sigli 19 TT, RSUD Bireuen 5 TT, RSUD Langsa 20 TT, RSUD Aceh Tengah 10 TT, RSUD Nagan Raya 6 TT, RSUD Abdya 13 TT, dan RSUD Zubir Mahmud 30 TT.

Selanjutnya RSUD Gayo Lues 9 TT, RSUD Aceh Tenggara 4 TT, RSUD Aceh Selatan 14 TT, RSUD Sabang 2 T, RSUD Pidie Jaya 2 TT, RSUD Aceh Tamiang 20 TT, RSUD Bener Meriah 6 TT, RSUD Aceh Jaya 6 TT, dan RSUD Aceh Barat 12 TT.

Selanjutnya RSUD Aceh Singkil 7 TT, RSUD Subulussalam 13 TT, RSUD Simeulue 7 TT, RSUD Aceh Besar 2 TT, RSUD Beureunun 11 TT dan RSUD Peureulak 3 TT.[acl]

Shares: