News

Selama Cuti Bersama, Pengunjung di Lokasi Wisata Dibatasi 50 Persen

Selama Cuti Bersama, Pengunjung di Lokasi Wisata Dibatasi 50 Persen
Cegah Corona, Lokasi Wisata di Aceh Singkil Ditutup. (ist)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mengeluarkan aturan pembatasan kunjungan di tempat wisata sampai 50 persen selama libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

“Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen,” demikian seperti tertulis dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 440/5876/5J, Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Surat itu diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kamis (21/10/2020) kemarin. Aturan itu diterbitkan demi mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Dalam edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, Tito mengatur bahwa masyarakat yang melaksanakan liburan dan cuti bersama dan melakukan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau rapid test dengan menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” tulis surat edaran itu.

Setelah kembali dari perjalanan luar daerah, masyarakat disarankan kembali melakukan tes kembali untuk memastikan pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19.

“Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah,” demikian bunyi edaran itu.[ril]

Shares: