News

Selama April 2021, Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian

Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (ist)

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimum Polda Aceh bersama jajaran Polres mengungkap 55 kasus perjudian dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021.

Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan 55 laporan polisi (LP) yang diterima Polda setempat dan jajaran.

“55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Soni dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Soni menjelaskan, dari 55 kasus, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp54,585,000.

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, lanjut Soni, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian di Tanah Rencong.

“Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Soni.

Editor: dani

Shares: