HukumNews

Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek

Direktorat Reskrimsus Polda Aceh ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung.
Selain Kadis, Sekdis Pertanian Aceh Tenggara juga ditahan kasus korupsi bebek
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, MH, yang ditahan Polda Aceh dalam kasus korupsi pengadaan bebek di daerah tersebut. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, nilai kerugian negara ditaksir Rp4,2 M. FOTO : Humas Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimsus Polda Aceh ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, MS dilakukan penahanan pada Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dia ditahan karena ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

“Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus itu, MH merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut.

“Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” kata Sony.

Sebelumnya diberitakan, bekas Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AS, ditahan Polda Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021), mengatakan, yang bersangkutan dilakukan penahanan setelah diperoleh cukup bukti yang menguatkan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dikatakannya lagi, AS ditahan dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Dinas Pertanian saat kegiatan pengadaan bebek yang bersumber dari anggaran negara itu dilaksanakan. “Setelah gelar perkara, AS langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” terang Sony.

Editor : Hendro Saky

Shares: