News

Sekolah Tatap Muka di Lhokseumawe, Ruang Kelas Diisi 18 Siswa Selama Covid

Kapala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lhokseumawe, Anwar. (Popularitas.com/ Rizkita)

Dinas Pendidikan Aceh Cabang Lhokseumawe, memberlakukan aturan belajar tatap muka ditengah pandemi Covid 19 yang sudah mulai diaktifkan sejak Senin (23/11/2020), di seluruh SMA/SMK se Kota Lhoseumawe.

Kapala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lhokseumawe, Anwar mengatakan, salah satu aturan selama berlangsungnya belajar tatap muka, setiap sekolah harus membatasi kapasitas peserta didik hanya boleh diisi berjulah 18 siswa saja perkelasnya.

“Jadi biasanya hanya diisi oleh 30 sisiwa per kelas kali ini hanya 18 siswa saja, untuk hari ini tidak serentak melainkan satu kelas di bagi dua kelompok, untuk kelompok pertama diisi pada hari senin misalnya dan kelompok ke dua boleh hadir pada hari selasa begitu dan seterusnya  sesuai yang sudah diatur sekolah,” ujar Anwar.

Pada tahun ajaran 2020/2021 kali ini pihak sekolah harus memperketat protokol kesehatan. Mengingat ditengah pandemi Covid 19 melanda Indonesia hingga menjalar ke Aceh, sekolah tatap muka baru perdana dilakukan.

“Inikan perdana dilakukan belajar tatap muka, maka seluruh sekolah dan semua pihak harus bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah hal yang tak diinginkan serta anak- anak dapat terus sekolah secera tatap muka di sekolah,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: